Serahkan SK P3K, Bupati Andreas Harapkan Kinerja dan Inovasi Guru P3K

430 P3K Jabatan Fungsional Guru Menerima SK Pengangkatan

Sebanyak 430 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada menerima SK pengangkatan yang diserahkan oleh Bupati Ngada Andreas Paru, di Lapangan Kartini Bajawa pada Senin, 31/7/2023.

432 P3K jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022 telah ditetapkan oleh BKN Regional X Denpasar dan keputusan Bupati Ngada Nomor 484/KEP/HK/2023. Namun dalam proses pengusulan NI PPPK Guru terdapat dua orang calon P3K Guru yang tidak diusulkan penetapan NI PPPK dikarenakan meninggal dunia dan pindah domisili sehingga tersisa 430 orang.

Bupati Ngada, Paru Andreas dalam arahannya menekankan kepada para P3K Guru untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga dalam lima tahun masa kerja mendapat evaluasi yang baik dari pihak sekolah. Ia juga berharap para P3K guru dapat bekerja dengan penuh integritas.

“430 tenaga pemerintah dengan perjanjian kerja setiap 5 tahun, kalian ada perlakuan khusus. Nanti akan dievaluasi oleh para kepala sekolah selanjutnya bagaimana 5 tahun berikutnya sperti apa. Ini untuk diingat dan saya harap ini menjadi motivasi untuk terus bekerja”, tuturnya.

Selain itu Bupati Ngada juga meminta para P3K Guru untuk melakukan inovasi-inovasi terbaru dalam dunia pendidikan. Ia mengatakan dengan adanya kurikulum merdeka saat ini para guru dituntut untuk terus mengembangkan pola pembelajaran.

“Saat ini merupakan momen penting, kita sudah menggunakan kurikulum merdeka belajar. Kalian harus bisa melakukan inovasi-inovasi baru yang tentunya sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Baru-baru ini ada gebyar paud, ini salah satu inovasi mereka dalam upaya meningkatkan profesionalisme. Saya harap upaya-upaya ini dapat terus dilakukan. Dan Pemda Ngada juga ucapankan terimakasih atas kerja keras selama ini” tutup Bupati Ngada.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *