27

KPU Kabupaten Ngada Gelar Berbagai Agenda Menuju Pilkada 27 November 2024

Menjelang Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada telah merencanakan sejumlah agenda penting untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. Ketua KPU Ngada, Stefania Octaviana Meo, mengungkapkan rencana tersebut dalam pertemuan dengan jurnalis Kominfo di ruang kerjanya pada Selasa, 17/09/ 2024.

Menurutnya pada tanggal 19 September 2024, KPU Ngada akan menggelar tiga agenda kegiatan sekaligus, yaitu Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kampanye dan Dana Kampanye bersama stakeholder, Rakor Keuangan, serta Pra Pleno Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga pada 20 September 2024, akan diadakan Pleno Penetapan DPT.

Ia juga menjelaskan bahwa jelang penetapan pasangan calon (Paslon) pada 22 September 2024, KPU Ngada telah melaksanakan beberapa kegiatan, termasuk penyerahan berita acara hasil verifikasi perbaikan administrasi kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada. Hasil verifikasi tersebut telah diumumkan melalui website resmi KPU Ngada. Selain itu, visi dan misi kedua bakal pasangan calon juga telah dipublikasikan di situs web KPU Ngada pada 15-18 September 2024.

Stefania menambahkan bahwa pada 23 September 2024, KPU Ngada akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada di Kantor KPU Ngada. “Setelah pengundian nomor urut akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024. Selama periode kampanye, KPU Ngada juga akan menyelenggarakan dua debat terbuka, yakni pada 3 Oktober dan 5 November 2024”, jelasnya.

Ketua KPU Ngada juga menyampaikan bahwa sejak hari ini, KPU Ngada juga memulai perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 206 desa/kelurahan se-Kabupaten Ngada, yang akan berlangsung dari 17 September hingga 21 September 2024.

Informasi penting lainnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia adalah 229 TPS ditambah satu TPS Khusus yang berlokasi di Lapas Bajawa, sehingga total TPS menjadi 330, setelah pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *