DIFASILITASI DIRJEN KEBUDAYAAN, 50 DESA DI NGADA AKAN TERLIBAT DALAM PESTA PANGAN LOKAL MASYARAKAT ADAT

Pesta pangan lokal masyarakat adat merupakan program kegiatan yang diinisiatif oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, dengan berorientasi pada keberlanjutan dan ketahanan pangan di komunitas masyarakat adat di Ngada. Kegiatan ini mengacu pada undang – undang nomor 18 tentang Pangan dan undang – undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pesta Pangan Lokal ini akan diikuti oleh 50 Desa dari seluruh Kecamatan di Ngada. Agenda ini menjadi salah satu dari rangkaian gelaran Festival Gayain yang terbingkai dalam Festival Budaya Ngada. Sasaran kegiatan ini lebih di utamakan pada masyarakat adat pada wilayah desa di kabupaten Ngada, dimana wilayah adat maupun desa memiliki keragaman pangan lokal yang menjadi sumber ketahanan pangan mereka. Perubahan pola konsumsi menyebabkan terganggunya eksistensi kebudayaan lokal seperti hilangnya ritus yang berhubungan dengan ketahanan pangan lokal yang berdampak pada hilangnya identitas budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngada Paschalia Moi saat diwawancara jurnalis Kominfo Ngada Rabu, 18 September 2025 di ruang kerjanya menjelaskan bahwa tujuan program dan kegiatan Pesta Pangan Lokal Masyarakat Adat ini diantaranya adalah Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem pangan nusantara.
Menghidupkan kembali pangan lokal serta mendorong kemandirian pangan melalui praktik pertanian berkelanjutan; Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pangan lokal bagi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan; Mengurangi ketergantungan pada pangan impor dan memastikan ketersediaan pangan yang sehat dan bergizi bagi seluruh masyarakat.

“Masyarakat Adat Ngada juga harus didorong untuk kembali kembali mengonsumsi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada makanan olahan. Selain itu kita mendukung inovasi dalam pengolahan dan pemasaran produk pangan lokal agar memiliki daya saing tinggi. Sementara sasaran kegiatan ini lebih di utamakan pada masyarakat adat pada wilayah desa di Kabupaten Ngada, dimana wilayah adat maupun desa memiliki keragaman pangan lokal yang menjadi sumber ketahanan pangan mereka, Kami juga melihat kenyataan di lapangan adanya perubahan pola konsumsi menyebabkan terganggunya eksistensi kebudayaan lokal seperti hilangnya ritus yang berhubungan dengan ketahanan pangan lokal yang berdampak pada hilangnya identitas budaya”, jelas Asri Moi.

Pelibatan desa yang akan mengikuti pesta pangan lokal masyakat adat adalah sebanyak 50 desa serta perguruan tinggi yang ada di Ngada dan instansi terkait. Sementara itu alokasi stimulan untuk pengelolaan kegiatan ini berasal dari Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan diberikan pada desa yang mengakomodir masyarakat adat serta diprioritaskan pada masyarakat adat yang telah menerima fasilitasi pendukungan kebudayaan tahun 2025. Jenis kuliner yang di tampilkan adalah pangan lokal seperti, ubi – ubian, jagung, sorgum dan lainnya.
0 Komentar