Bupati Ngada secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Perencanaan Pembangunan Desa yang digelar pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Ngada ini dihadiri oleh para camat, kepala desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pendamping desa dari seluruh wilayah Kabupaten Ngada.

Melalui laporan panitia pelaksana dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait arah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mewujudkan integrasi perencanaan desa dengan perencanaan kabupaten/kota dan perencanaan nasional. Fokus khusus diberikan pada penyelarasan perencanaan yang berkaitan dengan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ngada, upaya meningkatkan kualitas perencanaan desa, memastikan ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan, serta mempertajam arah kebijakan pembangunan nasional di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Ngada menegaskan bahwa evaluasi merupakan proses penilaian atau penaksiran sistematis untuk menentukan nilai, kualitas, maupun efektivitas suatu objek, program, atau kinerja. Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana tujuan telah tercapai, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan maupun perbaikan di masa yang akan datang.
Lebih jauh, Bupati Ngada juga menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun 2026. Di antaranya, perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh aparat desa hingga tingkat RT, peningkatan kualitas perlombaan yang sebelumnya hanya berlangsung di tingkat gugus menjadi perlombaan hingga tingkat kabupaten sesuai kesepakatan Bupati dan Wakil Bupati Ngada, serta berbagai program lain seperti beasiswa anak, BPJS Kesehatan, bantuan seragam sekolah, dan sejumlah kebijakan yang menyentuh masyarakat hingga ke tingkat desa dan RT yang diberi nama Murni Kasih.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap seluruh pemangku kepentingan desa dapat memiliki pemahaman yang sama dalam merancang pembangunan desa yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan selaras dengan arah pembangunan daerah maupun nasional.
0 Komentar