Pemerintah Kabupaten Ngada menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, Musyawarah Inklusif Kelompok Rentan (Musikkeren), serta Pra Musrenbang Tematik Stunting Kabupaten Ngada. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setda Ngada pada Rabu, 8 April 2026 dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua DPRD Ngada, Romilus Juji, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD menekankan pentingnya keterbukaan dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak perlu membuka pikiran dan hati agar perencanaan pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa tahapan perencanaan telah dimulai dari Musrenbang desa dan kecamatan. Oleh karena itu, hasil yang dibahas pada tingkat kabupaten harus mampu merangkum kebutuhan riil masyarakat.
“Perencanaan yang baik harus tepat sehingga tidak mubazir. DPRD mencatat ada 799 pokok pikiran saat ini. Melalui Musrenbang ini, semoga kita bisa mendapat kesepakatan dan kesepahaman bersama,” ujar Romilus Juji.
Sementara itu, Bupati Ngada, Raymundus Bena, dalam sambutannya menegaskan filosofi pembangunan daerah yaitu “membangun desa, menata kota”. Filosofi tersebut menekankan bahwa pembangunan harus dimulai dari desa sebagai fondasi utama, sekaligus menjadi penggerak ekonomi, budaya, dan sosial masyarakat.

Menurutnya, desa harus menjadi mandiri, produktif, dan berdaya, sementara kota berfungsi sebagai pusat layanan, pasar, serta ruang interaksi sosial ekonomi yang tertata rapi, nyaman, dan berkelanjutan. Sinergi antara desa dan kota dinilai penting untuk menciptakan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.
“Sinergi antara desa dan kota inilah yang akan menciptakan pembangunan yang merata, inklusif dan berkelanjutan sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Ngada dapat menikmati kesejahteraan, kemajuan, dan kualitas hidup yang lebih baik,” tegasnya.

Selain Musrenbang RKPD 2027, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pra Musrenbang Tematik Stunting tingkat Kabupaten Ngada. Dalam forum tersebut, disampaikan sejumlah permasalahan yang masih menjadi tantangan dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Ngada.
Beberapa tantangan tersebut antara lain masih adanya sasaran balita yang belum atau tidak rutin diantar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Posyandu, keterbatasan serta pola konsumsi pangan keluarga yang belum sesuai kebutuhan anak, serta pelayanan KB pasca persalinan yang belum optimal.

Selain itu, pendampingan sasaran oleh Tim Pendamping Keluarga juga masih perlu ditingkatkan. Tantangan lainnya mencakup pemenuhan hak anak terhadap identitas kependudukan, serta akses sanitasi layak yang belum menjangkau seluruh sasaran.
Melalui Musrenbang RKPD 2027, Musikkeren, dan Pra Musrenbang Tematik Stunting ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap dapat merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan percepatan penurunan stunting di daerah.

0 Komentar