Komunitas masyarakat adat Ramba di Desa Turaloa Timur Kecamatan Wolomeze melaksanakan ritual adat Ghae Wunu Kazu Aze. Ini adalah tradisi turun- temurun yang telah diwariskan hingga generasi ke-8. Ghae Wunu Kaju Aze merupakan ritus mencari obat-obatan tradisonal dihutan dengan melewati serangkaian upacara sakral. Ritus ini dijalankan oleh suku Mawo Wawo sebagai pemilik dan pelaksana yang juga turut didukung oleh 7 suku lainnya. Ke- 7 suku tersebut adalah suku Mawo Au; suku Sore Bhala; suku Sore Soke; suku Witu Tutu; suku Witu Rua; Suku Sopi dan suku Ti’o. Kedelapan suku ini telah hidup bersama dari awal hingga membentuk sebuah paguyuban dalam sebuah tatanan Kampung Ramba atau Raba.

Ritual Topo Uja yang diikuti tetua adat dari suku-suku di Ramba

Tradisil Ghae Wunu Kaju Aze ini rutin dilaksanakan setiap bulan Mei dan di tahun 2026 ini berlangsung selama dua hari sejak tanggal 27 – 28 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan Pascalia Moi, turut hadir dan memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan ritual ini.

Melalui liputan jurnalis Dinas kominfo Ngada, diketahui awal mula, praktek pengobatan ini lebih bersifat pengobatan individu dan keluarga kemudian berkembang menjadi pengobatan bagi anggota suku dalam kampung.

Kegiatan mencari dan mengambil obat-obatan di hutan

Ritual Ghae Wunu Kazu Aze ini biasanya diawali dengan tradisi menumbuk padi baru yang telah disangrai, yang disebut “Mamate”.Mamate ini adalah pangan lokal khas masyarakat adat Ramba yang akan menjadi jamuan pendamping ketika minum obat. Malam hari dilanjutkan dengan penurunan benda pusaka “Topo-uja”, dan mereka yang terpilih untuk mengambil obat-obatan di hutan diwajibkan tidur bersama benda pusaka. Ketika benda pusaka “topo-uja” diturunkan, dibasahi dengan darah ayam melalui ritus pintu manuk. Topo -uja merupakan benda pusaka yang digunakan untuk untuk menggali dan memtong jenis kayu, menguliti jenis kayu yang akan dijadikan ramuan obat tradisoonal.

Obat-obatan dari hutan yang akan diracik dan dibagikan kepada anggota suku

Puncak Ritual adalah Perjalanan dalam kesunyian yang sangat disiplin dalam megambil obat-obatan di hutan. Tahap ini adalah perajalanan menuju tempat pengambilan ramuan obat tridisional. Dimulai sejak pukul empat pagi, sekitar 3-5 orang yang telah ditentukan pemilik pusaka sekaligus pewaris pemegang otoritas pengobatan tradisonal berangkat menggunakan busana hitam (kain tenun). 1 orang membawa alat top – uja, 1 orang membawa wadah untuk menyimpan semua jenis obat: daun, kulit, ranting, akar, menuju ke tempat yang telah ditentukan sejak zaman nenek moyang. Waktu keberangkatan adalah subuh, yakni pada pukul 4 -5 pagi agar menghindari bertemu orang di perjalanan. Pantangan lainnya, yakni selama dijalan, dan selama proses pengambilan jenis obatan dilarang untuk makan dan minum. Hal ini dipercaya sebagai sebuah sistem “operasi suci” dimana manusia menghargai alam sang pemberi kehidupan dan mengambil obat yang disediakan alam harus dalam kondisi kosong dan hati bersih.

Beberapa jenis obat-obatan tradisional yang diambil berupa akar, daun, kulit, ranting. Bahasa lokal setempat adalahWunu Kaju Bai, Kara, dikenal sebagai siri hutan, zita kawu, sengasu,Zita meze dan beberapa jenis lainnya.

Setiap tahapan ritual dalam tradisi Ghae Wunu Kazu Aze ini diikuti secara hikmad oleh semua anggota suku, mereka bergotong royong menyukseskan acara tersebut dengan peran masing-masing. Setelah diupacarakan, obat-obatan tersebut akan dibagikan secara merata kepada semua anggota suku untuk dikonsumsi jika dibutuhkan dalam pengobatan.

Berbagai jenis tanaman obat-obatan yang telah diambil dari hutan

Ketua komunitas Masyarakat adat Ramba Ignatius Loyola Meo menegaskan bahwa Masyarakat adat Ramba hidup berdampingan dengan alam. Bagi mereka, alam adalah sumber kehidupan baik Pangan maupun obat-obatan. Di wilayah Ramba ada batasan jelas hutan yang boleh dimasuki atau tidak, pembagian wilayah untuk berkebun, wilayah perburuan dan hutan obat-obatan. Semua kesepakan ini dijalankan secara sadar oleh masyarakat adat Ramba. Bagi Ignas yang merupakan turunan langsung dari suku Mawo Wawo,sebagai pemilik ritual Ghae Wunu Kazu Aze mereka meyakini, dengan mencari di alam, mereka memiliki kemandirian hidup. Alam adalah apotek semesta yang harus dijaga kelestariannya agar generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap “penyembuhan” tersebut.Ia berharap dukugan dari berabagai pihak agar ritual ini terus hidup dan diwariskan. Termasuk dukungan pelestarian alam di Ramba yang menjadi subjek utama kehadiran obat-obatan tersebut.

Racikan obat tradisonal dicampur tuak putih dan siap diminum oleh semua peserta ritual

Sementara itu, Ketua LPA Ramba Antonius Garo meambahkan untuk mendapatkan semua jenis obat-obatan di hutan,mereka wajib meminta ijin kepada empunya penjaga hutan sekaligus pemilik alam melalui beberapa ritual. Jika ada ritual yang terlewatkan maka diyakini alam tidak akan memberi restu dan beberapa jenis tanaman obat tidak akan pernah mereka temukan untuk dibawa pulang. Ini adalah bentuk pengakuan dan penghormatan kepada alam sebagai pemilik sah tanaman obat-obatan tersebut. Sebagai bentuk balas budi, komunitas adat Ramba semaksimal mungkin berupaya menjaga alam mereka agar tetap lestari dan tidak dirusak.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!