Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Sosialisasi dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tingkat Kabupaten Ngada. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Korina, Rabu (17/6/2026), dan dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ngada yang mewakili Bupati Ngada.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala UPTD puskesmas se-Kabupaten Ngada, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Dalam sambutan Bupati Ngada yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa saat ini masyarakat menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks. Di satu sisi, berbagai penyakit menular masih menjadi ancaman yang memerlukan perhatian serius. Di sisi lain, penyakit tidak menular terus mengalami peningkatan dan menjadi salah satu penyebab utama menurunnya kualitas hidup masyarakat.

“Kondisi ini menuntut perubahan cara kerja kita bersama. Fokus pelayanan kesehatan tidak lagi hanya pada aspek pengobatan, tetapi harus bergeser lebih kuat pada upaya pencegahan, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko penyakit,” ujar Asisten I saat membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa upaya mewujudkan masyarakat yang sehat tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata. Puskesmas, posyandu, pemerintah desa, sekolah, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi, advokasi, dan sosialisasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pencegahan dan pengendalian penyakit di Kabupaten Ngada, sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sementara itu, dalam laporan panitia disampaikan bahwa kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Ngada dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang cukup mengkhawatirkan. Selama periode 2023–2025 tercatat empat kasus kematian akibat rabies.

Pada tahun 2024, jumlah kasus GHPR mencapai 2.595 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 2.813 kasus pada tahun 2025 atau bertambah 218 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara pada tahun 2026, hingga bulan Juni minggu ke-22, telah tercatat sebanyak 1.150 kasus GHPR.

Data tersebut menunjukkan bahwa risiko masyarakat mengalami gigitan hewan penular rabies serta kematian akibat rabies masih cukup tinggi apabila tidak dilakukan penanganan secara cepat, tepat, dan terpadu. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam memperkuat upaya pencegahan, pengendalian, serta penanganan kasus rabies di Kabupaten Ngada.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung berbagai program kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian penyakit menular maupun tidak menular.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!