Data Dapodik yang diinput oleh pihak Sekolah menjadi salah satu rujukan untuk pemberian beasiswa PIP. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Parera saat membagikan sertifikat Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi 2023 kepada siswa-siswi penerima dari tingkat SD hingga SMA se Kabupaten Ngada. Penerimaan PIP diwakili oleh para guru, bertempat di sekolah di SMAN 1 Aimere pada Minggu, 23/07/2023.

Menurutnya kebijakan pembiayaan pendidikan lebih banyak dialokasikan dari pusat dan hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang. Dalam undang-undang Negara diwajibkan untuk bertanggungjawab terhadap pendidikan sebesar 20 persen dari APBN Negara setiap tahunnya. Ia melanjutkan bahwa mengingat pembiayaan pendidikan lebih besar berasal dari pusat maka timbul pertanyaan, bagaimana cara pusat untuk mengetahui kondisi sekolah dari siswa hingga guru disetiap daerah yang memerlukan bantuan. Menanggapi hal tersebut maka Pemerintah membuat aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bertujuan untuk mengumpulkan seluruh data dari satuan pendidikan dasar dan menengah yang kemudian data tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi, pemberian bantuan sampai perencanaan di bidang pendidikan.

“Dalam undang-undang mewajibkan bahwa negara bertanggungjawab terhadap pendidikan sebesar 20 persen dari APBN Negara setiap tahunnya, harus dialokasiskan untuk pendidikan. Untuk Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini tahun 2023 itu dialokasikan sebesar 81 triliun. Dan 17 triliunnya itu diperuntukan untuk PIP untuk seluruh Indonesia. Permasalahannya adalah dari mana pusat mengetahui kebutuhan sekolah di daerah. Satu hal yang harus kita perhatikan untuk persoalan ini kita sudah memiliki Dapodik (data pokok pendidikan), ini menghubungkan langsung sekolah dengan Kemendikbud. Mengenai apa saja yang ada dalam sistem pendidikan kita mulai dari guru , siswa, proses ajar mengajar juga infrastruktur pendidikan. Itu semua ada di dapodik”, jelasnya.
Ia juga menambahkan selain mendapat data calon penerima PIP Aspirasi dari rekan-rekan di Kabupaten ia terlebih dahulu melihat data-data dari Dapodik. Menurutnya hingga saat ini masih banyak sekolah-sekolah yang belum menyadari pentingnya Dapodik. Ia berharap setiap sekolah mengisi dapodik dengan baik sehingga keperluan anggran biaya pendidikan juga dapat diketahui oleh pemerintah pusat.

“Saya juga punya password untuk membuka data dapodik di dapil saya dan saya bisa tau bagaimana kondisi sekolah termasuk PIP. Dan data penerima ini saya peroleh dari dapodik yang juga diusulkan oleh teman-teman di kabupaten Ngada untuk sekolah atau siswa yang butuh PIP. Dan data ini bersumber dari sekolah yang bapa ibu isi. Saya perhatikan belum semua sekolah yang menyadari pentingnya dapodik ini. Kita mau dapat anggaran biaya pendidikan tapi kita tidak mau urus dengan benar dapodik ini”, tegas anggota Komisi X DPR RI.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada melalui Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena yang didampingi Kadis Pendidikan Dan nKebudayaan Ngada Vinsensius MIlo, menyambut antusias pembagian sertifikat Program Indonesia Pintar ( PIP) Aspirasi 2023 tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Parera yang telah memperjuangkan setiap aspirasi terkhususnya beasiswa untuk putra-putri Kabupaten Ngada.
“Hal yang luar biasa kerja kolaboratif antara pemerintah dan DPRD itu sudah ditunjukan melalui tindakan nyata yang pada kesempatan ini ditunjukan oleh Bapak Hugo. Kalau kita kerja kolaboratif dan menganggap bahwa semua perbedaan kita adalah satu pondasi yang kuat untuk membangun suatu negara dan kabupaten, maka akan lebih mudah membangun kesejahteraan masyarakat. Setelah saya cek data yang diusulkan pemerintah dan yang diusulkan melalui aspirasi hampir sama artinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati kita tidak bekerja sendiri. Terimakasih pada Bapak Hugo yang sudah memperjuangkan aspirasi-aspirasi terkhusunya terkait beasiswa untuk putra-putri Ngada”, pungkasnya.