Bupati dan Wakil Bupati Ngada Serahkan SK kepada 780 PPPK, Tegaskan Komitmen terhadap Kinerja dan Tanggung Jawab

Sebanyak 780 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula MBC Bajawa, Rabu (28/5/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena, dan Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu.

Dalam sambutannya, Bupati Raymundus Bena menegaskan bahwa para PPPK yang baru dilantik harus bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai peran dan komitmen dalam perjanjian kerja. Ia juga memberikan peringatan keras bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran atau penyelewengan tugas dan etika.

“Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika PPPK melakukan penyelewengan atau menerima pengaduan dari masyarakat. Kita adalah role model bagi masyarakat, maka kita harus bekerja dengan tanggung jawab,” tegasnya.

Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu menambahkan bahwa seluruh PPPK akan dievaluasi secara berkala, terutama dalam masa kerja lima tahun yang akan datang. Pemerintah akan terus memantau kinerja individu dan tim sebagai dasar pertimbangan untuk perpanjangan masa kerja.

“Karena teman-teman akan dievaluasi setiap tahun, Pemerintah akan memantau kinerja. Perlu diingat, kita tidak bekerja sendiri, kerja sama dalam tim juga sangat penting,” ujar Wakil Bupati.

Dari laporan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ngada, Aster Djawa, disebutkan bahwa 780 PPPK yang dilantik terdiri dari 538 tenaga teknis, 147 tenaga fungsional kesehatan, dan 95 tenaga fungsional guru. Seluruh PPPK sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi tahap 1 yang berlangsung pada 3 hingga 7 Desember 2024 di Ende.

Acara penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para pegawai PPPK untuk mengawali pengabdian mereka dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Ngada.
0 Komentar