BPD

Bupati Ngada Lantik 12 Anggota BPD Tingkat Kecamatan Golewa Periode 2023-2029

Bupati Ngada, Paru Andreas melantik 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Golewa. Lima desa tersebut ialah desa Ratogesa, desa Ulubelu, desa Were IV, desa Kelimolo dan desa Bodosare. Pelantikan dilakukan di Kantor Desa Ratogesa Selasa, 4 /7/2023.

Bupati Ngada dalam arahannya mengatakan bahwa anggota BPD di setiap desa sangatlah penting dan didasari dengan regulasi. Jika ditingkat Kabupaten disebut dengan Dewan maka ditingkat desa disebut Badan dan keduanya memiliki tugas dan fungsi yang sama.

“Ada dua hal yang sangat penting dalam membangun desa. Yang pertama ialah mengetahui potensi yang ada di desa dan yang kedua identifikasi permasalahan apa yang terjadi di desa. Jika sudah diketahui dua pokok pikiran ini, barulah dibuat program kerja dengan anggaran di desa”, jelas Bupati Ngada.

Bupati juga menambahkan saat ini sudah banyak terdengar isu bahwa didalam anggota BPD terjadi perpecahan. Hal ini tentunya akan berdampak pada perencanaan dan eksekusi dana desa. Ia berharap perpecahan tersebut tidak terjadi di lima desa yang baru dilantik. Selain itu ia menekankan kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat pemborosan.

“Setiap persoalan masalah harus cepat dicari solusi. Sumpah dan janji anda jelas bekerja dengan baik, jujur, dan tulus. Hindari perpecahan karena ego dan kepentingan kelompok atau golongan. Dan dari awal saya juga menekankan untuk kita sama-sama melakukan penyederhanaan terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pemborosan, untuk itu hal ini perlu diperhatikan dengan baik sehingga anggaran kita tidak terbuang percuma”, tegas Bupati.

Diakhir Bupati Ngada berpesan kepada anggota BPD terlantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dengan tugas dan fungsi yang ada. Ia juga berharap para anggota BPD tidak mendengarkan komentar-komentar miring diluar terkait terpilih menjadi anggota BPD namun harus mulai berproses dan fokus bekerja.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *