Mendasari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional maka pada hari Kamis,31/08/2023. bertempat di aula rumah jabatan Bupati Ngada, Bupati Ngada Paru Andreas melantik dan mengambil sumpah 78 orang pejabat fungsional yang terdiri dari pejabat fungsional teknis sebanyak 8 orang,pejabat fungsional kesehatan berjumlah 55 orang dan pejabat fungsional guru sebanyak 15 orang.

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut Bupati Ngada mengatakan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 jabatan fungsional itu ada 2 yaitu jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum. fungsional tertentu itu berkaitan dengan jabatan tentang keahlian dan keterampilan,keahlian berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi sedangkan keterampilan berkaitan dengan teknis.berbeda dengan pejabat struktural yang mempunyai bawahan pejabat fungsional bersifat mandiri.
“ada perbedaan antara pejabat struktural dan pejabat fungsional yang hari ini baru dilantik,kalau pejabat struktural itu ada bawahan,kalau pejabat fungsional itu mandiri sehingga dalam pelaksanaan tugas pegawai negeri sipil yang baru dilantik benar-benar tidak bergantung kepada siapa-siapa tetapi bergantung kepada bagaimana keahliaan dan keterampilan yang kalian miliki”tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Ngada mengatakan bahwa,ada beberapa keuntungan yang dimiliki pejabat fungsional khususnya fungsional tertentu itu menggunakan angka kredit,nilai-nilai yang akan dicapai sehingga dalam jangka waktu tertentu bisa dilakukan kenaikan pangkat,jabatan fungsional tertentu juga bisa diisi oleh pejabat struktural maupun P3K karena regulasinya memungkinkan.
Bupati Paru Andreas berharap semua ASN yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya berdasarkan aturan yang ada dan semuanya bermuara pada pelayanan yang baik kepada masyarakat,kepuasan masyarakat terhapan pelayanan ASN menjadi titik kunci keberhasilan tugas ASN.
Turut hadir pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional tersebut yaitu Sekda Ngada,Asisten Setda Ngada,Pimpinan SKPD Lingkup Pemda Ngada,Saksi Rohaniwan,saksi awam dan undangan lainnya.