Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Ngada terus berupaya dalam menekan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Ngada, Drs Marcus Philipus N. Botha mengatakan, untuk menekan kasus kekerasan, Dinas PMDP3A terus berkoordinasi dengan lintas sektor.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan FGD Dinas PMDP3A dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang diprakarsai oleh WVI bersama Bupati dan Wakil Bupati terkait upaya perlindungan anak di kabupaten Ngada melalui peran masyarakat adat” ujar Philip diruang kerjanya pada Kamis, 22 Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Bidang P3A pada PMDP3A Kabupaten Ngada, Mathilde Paulina Laban mengatakan, beberapa upaya dilakukan guna menekan kasus kekerasan mulai dari sosialiasi di setiap Kecamatan, pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Di Desa(KPA2D) di desa-desa binaan, serta melakukan pendampingan dan rehabilitasi kepada para korban kekerasan.

Dalam kesempatan itu Kabid P3A yang juga didampingi kepala UPTD PPA Veronika Milo menyampaikan bahwa mengingat tahun ini terjadi efisiensi anggaran makan dibutuhkan kerja-kerja kolaboratif untuk terus menyuarakan hak-hak anak sehingga pemenuhan program Kabupaten layak anak tidak semata-mata tanggungjawab BPMDP3A dan angka kekerasan terhadap anak bisa menurun tentu butuh kerjasama dari berbagai pihak.

Veronika juga berharap desa-desa bisa menganggarkan melalui dana desa untuk pembentukan KPA2D sebagai wujud perpanjangan tangan bidang P3A yang ada di desa masing-masing.

Untuk diketahui juga bahwa jumlah kekerasan terhadap anak di tahun 2024 berjumlah 22 kasus, sedangkan untuk tahun 2025 sampai saat ini berjumlah 11 kasus.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian