DPC PDIP Kabupaten Ngada Bawa Sejumlah Bacaleg Mendaftar Ke KPU Ngada

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Kabupaten Ngada secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Ngada. Dalam pendaftaran ini, PDIP membawa sejumlah bakal calon legislatifnya perwakilan dari masing-masing Dapil ke kantor KPU Ngada pada Jumat, 12/05/2023.

PDI Perjuangan yang merupakan partai urutan tiga menjadi partai ketiga juga mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Ngada. Dengan menggunakan seragam kebanggaannya, jajaran DPC PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada di jalan Gajah Mada dan teregistrasi dipukul 11. 32 Wita.

Dipimpin oleh Ketua DPC, Imelda Lali rombongan disambut oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Ngada, Usai menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg kepada ketua KPU Kabupaten Ngada, Imel Lali mengatakan bahwa sesuai dengan Kuota PDIP Kabupaten Ngada telah mengajukan 25 nama bakal calon anggota legislatif ke KPU Kabupaten Ngada. Imelda juga menambahkan dalam pemilu 2024 nanti, PDI Perjuangan optimis bisa meraih 5 Kursi dari masing-masing dapil.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Aloysius Soa menyampaikan agar Ketua KPU dan anggota KPU Kabupaten Ngada boleh menerima pengajuan berkas bacaleg PDI Perjuangan dan diteliti dengan baik dan apabila dan penelitian dan pemeriksaan terdapat hal-hal yang masih kurang boleh disampaikan sehingga dapat diperbaiki sampai dengan tanggal yang ditentukan.

Pantauan media setelah dilakukan pencermatan berkas, Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke, SE, menyampaikan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dinyatakan berkasnya dikembalikan dan diperbaiki sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Rombongan DPC PDI Perjuangan bersama Bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Ngada .

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *