DPRD Kabupaten Ngada menggelar pembukaan Sidang I Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada TahunAnggaran 2022. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu di ruang sidang DPRD Ngada, Senin 7 Agustus 2023, dihadiri Bupati Ngada Andreas Paru, Sekda Ngada, Unsur Forkopimda dan 19 anggota DPRD Ngada. Rangkaian kegiatan Persidangan ini dimulai sejak 7 Agustus hingga Jumad 18 Agustus 2023.

Bupati Ngada dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngada memberikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Lembaga DPRD Ngada, yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Ngada. Menurut Bupati Andreas, perbedaan pendapat adalah hal biasa yang kesemuanya akan bermuara pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ngada. Selanjutnya Bupati Ngada membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah yakni Anggaran Pendapatan Pemerintah Kabupaten Ngada pada Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp809.881.490.728,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp72.763.671.712,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp706.338.579.016,00 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp30.779.240.000,00. Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2022 adalah sebesar Rp764.634.795.480,14 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp45.723.378.263,14 Pendapatan Transfer sebesar Rp699.073.182.331.,00 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp19.838.234.886,00.
Jumlah Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp809.881.490.728,00 sampai dengan akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp764.730.433.293,29 atau sebesar 94,42% kurang sebesar Rp45.151.057.434,71 dari target yang ditetapkan.Adapun rincian pendapatan daerah sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp72.763.671.712,00 terealisasi sebesar Rp45.819.016.076,29 atau 62,97% atau selisih kurang dari yang ditetapkan sebesar Rp26.944.655.635,71 rincian pendapatan asli daerah terdiri dari :
- Pajak Daerah ditetapkan sebesar Rp9.307.500.000,00 terealisasi sebesar Rp7.838.338.573,92 atau 84,22%;
- Retribusi Daerah ditetapkan sebesar Rp11.402.100.500,00 terealisasi sebesar Rp4.902.152.190,25 atau 42,99%;
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp3.090.000.000,00 terealisasi sebesar Rp801.255.539,00 atau 25,93%;
- Lain – Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditetapkan sebesar Rp48.964.071.212,00 terealisasi sebesar Rp32.277.269.773,12 atau 65,92%;
- Pendapatan Transfer ditetapkan sebesar Rp706.338.579.016,00 terealisasi sebesar Rp699.073.182.331,00 atau 98,97 dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak (DBH),Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan sebesar Rp579.369.270.711,00 terealisasi sebesar Rp567.305.807.695,00 atau setara dengan 97,92%.
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya,yang terdiri dari Pendapatan Dana Desa dan Dana Insentif Daerah dianggarkan sebesar Rp113.109.719.000,00 terealisasi sebesar Rp113.107.127.598,00 atau 99,99%.
- Transfer Pemerintah Daerah Lainnya, berupa Pendapatan bagi Hasil Pajak dari Propinsi ditetapkan sebesar Rp13.859.589.305,00 terealisasi sebesar Rp18.660.247.038,00 atau 134,64%.Kelebihan realisasi atas target Penerimaan dari Pemerintah Daerah lainnya merupakan pelunasan piutang pajak 2021 dari pemerintah daerah propinsi.
Jumlah anggaran belanja daerah Kabupaten Ngada yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp966.400.772.326,38 dan terealisasi sampai dengan akhir tahun anggaran sebesar Rp814.148.998.632,56 atau 84,25% yang terdiri dari :
- Belanja Operasi realisasi sebesar Rp540.990.665.355,27 atau 85,93% dari anggaran sebesar Rp629.604.173.973,95 Realisasi belanja operasi membiayai komponen belanja sebagai berikut:
- Belanja Pegawai realisasi sebesar Rp300.008.786.621,00 atau 82,92% dari anggaran sebesar Rp361.790.551.410,95;
- Belanja Barang dan Jasa realisasi sebesar 222.850.316.187,91 atau 91,01% dari anggaran sebesar Rp244.862.152.058,00;
- Belanja Bunga realisasi sebesar Rp597.830.246.36 atau 23,46 % dari anggaran sebesar Rp2.547.945.205;
- Belanja Hibah realisasi sebesar Rp6.217.859.600,00 atau 99,08% dari anggaran sebesar Rp6.275.352.600,00;
- Belanja Bantuan Sosial realisasi sebesar Rp11.315.872.700,00 atau 80,09 % dari anggaran sebesar Rp14.128.172.700,00;
- Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp149.224.059.994,00 realisasi 74.46% atau sebesar Rp111.116.199.650,84 yang terdiri dari :
- Belanja Modal Tanah dianggarkan sebesar Rp604.813.505,00 realisasi sebesar Rp604.813.505,00 atau 100%;
- Belanja Modal Peralatan dan Mesin dianggarkan Rp49.590.397.829,00 realisasi sebesar Rp43.130.899.063,03 atau 86.97%;
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan dianggarkan sebesar Rp63.748.873.009,00 realisasi sebesar Rp39.807.384.890,71 atau62.44%;
- Belanja Modal Jalan,Jaringan dan Irigasi dianggarkan sebesar Rp26.022.819.548,00 realisasi sebesar Rp24.173.947.740,10 atau 92.90%;
- Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dianggarkan sebesar Rp16.380.000,00 realisasi sebesar Rp14.480.000,00 atau 88.40%;
- Belanja Modal Aset Lainnya dianggarkan sebesar Rp9.240.776.103 realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp3.384.674.452,00 atau sebesar36.63%.
- Belanja Tidak Terduga realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp14.125.173.429,45 atau 38.05 % dari anggaran sebesar Rp37.119.955.358,43;
- Belanja Transfer realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp147.916.960.197,00 atau sebesar 98.31% dari yang dianggarkan sebesar Rp150.452.583.000,00 yang terdiri dari :
- Belanja Bagi Hasil Rp629.356.735,00 dari yang dianggarkan sebesar Rp1.000.000.000,00 atau sebesar 62.94%;
- Belanja Bantuan Keuangan pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp149.452.583.000,00 realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp147.287.603.462,00 atau 98,55%;
Jumlah realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp151.042.247.619,36 dari yang dianggarkan sebesar Rp156.519.281.598,38 atau 96.50%.Penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2022 dapat digambarkan sebagai berikut :
- Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp172.690.822.604,38 terealisasi sebesar Rp157.042.247.619,36 atau 90,94% dengan rincian sebagai berikut :
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp72.690.822.604,38 dan terealisasi sebesar Rp72.542.247.619,36 atau 99,80%;
- Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp84.500.000.000 dari yang ditargetkan sebesar Rp100.000.000.000,- atau 84.50%.
- Pengeluaran Pembiayaan,pada tahun di 2022 dapat dirincikan sebagai berikut :
- Pembentukan Dana Cadangan dianggarkan sebesar Rp3.000.000.000.dari yang dianggarkan sebesar Rp3.000.000.000 atau 100%.
- Penyertaan Modal pemerintah dianggarkan sebesar Rp13.171.541.006 ditahun 2022 realisasi sebesar Rp3.000.000.000,- atau 22.78%.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp72.690.822.604,38 dan terealisasi sebesar Rp72.542.247.619,36 atau 99,80%;