Dua Parpol di Kabupaten Ngada Lengkapi Dokumen Bacaleg

Dua Partai politik yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan berkasnya oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada kembali mendatangi Kantor KPU Ngada untuk melengkapi berkas. Dua Parpol ini yakni Partai Nasdem dan Partai PDI Perjuangan.

Bahwa sebelumnya pada hari Kamis (11/5/2023), DPD Partai Nasdem Kabupaten Ngada dan hari Jumat (12/5/2023) DPC Partai PDI Perjuangan telah melakukan penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Ngada dari kedua partai tersebut, namun dokumen yang diserahkan belum lengkap dan dikembalikan. Partai Nasdem yang pada Sabtu (13/5/2023) pukul 14.45 Wita datang ke KPU Kabupaten Ngada untuk melengkapi berkas sedangkan PDI Perjuangan pada Minggu (14/5/2023) pukul 08.59 Wita tiba di Kantor KPU Kabupaten Ngada, dan dari hasil pemeriksaan serta penelitian berkas oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Ngada berkas dari kedua partai tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngada, dalam sapaan singkatnya menyampaikan terimakasih kepada KPU Ngada yang terus setia mendampingi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam memperbaiki berkasnya yang sudah kali kedua dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan.

Alo Soa juga menambahkan untuk memperoleh keberhasilah seseorang harus dihadapkan dengan sebuah permasalahan, dan PDI Perjuangan yakin berkas yang akhirnya pada kali ketiga baru dinyatakan sesuai dan diterima adalah hal yang bukan secara kebetulan karena PDI Perjuangan juga merupakan Partai urutan ketiga dalam pemilu 2024.

Perlu diketahui bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebelumnya pada hari Sabtu (13/5/2023) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Ngada untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan tetapi untuk kali kedua berkas dari Partai yang bersimbolkan banteng hitam moncong putih ini masih dikembalikan dan dinyatakan belum lengkap dan pada Minggu (14/5/2023) akhirnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngada Imelda Lali bersama rombongan menarik napas lega setelah dinyatakan berkasnya lengkap dan diterima.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *