Rabu, 12 Maret 2025, bertempat Gedung DPRD Kabupaten Ngada telah berlangsung Aksi Damai Unjuk Rasa oleh ini Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende (KKP-PMP KAE).

Kegiatan Aksi Damai Unjuk Rasa tersebut dipimpin oleh Perwakilan Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende, Bapak HERMANUS DERU, dan Aksi Damai tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat korban geothermal di wilayah Kabupaten Ngada.
Perwakilan Aksi Damai berjumlah kurang lebih 15 Orang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Ngada Rudolf Aqroz Wogo,S.P. bersama Anggota DPRD Kabupaten Ngada untuk melakukan Audiens di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Ngada.
Setelah menyerahkan Surat dan penyampaian Aspirasi Pimpinan DPRD yang diwakili Wakil Ketua I DPRD kabupaten Ngada menyampaikan Ucapan terima kasih.”Kami selaku Lembaga Perwakilan Rakyat Akan melakukan Kajian dan akan melakukan Pembahasan dengan Pemerintah Kabupaten Ngada”, ujar Rudi Wogo.
Setelah Menyerahkan Surat dan menyampaikan Beberapa Aspirasi oleh Aliansi Yang Tergabung dalam Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende (KKP-PMP KAE), Bupati dan Wakil Bupati Ngada menyampaikan bahwa Pemerintah bersama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada, akan bersama melakukan Kajian terkait dengan pernyataan sikap yang tidak menyetujui oleh Aliansi kelanjutan Pembangunan PLTP Mataloko.
0 Comments