Keberadaan Koperasi Merah Putih di daerah tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman bagi koperasi lokal maupun regional. Sebaliknya, kehadirannya menjadi peluang strategis untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi di masa depan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, saat membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Ngada tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada pada Rabu (30/4/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, tengah mengupayakan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini lahir dari kesadaran pemerintah akan pentingnya peran koperasi dalam memutus mata rantai kemiskinan di desa serta potensinya sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Koperasi memiliki kekuatan yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Ngada. Oleh karena itu, keberadaan Koperasi Merah Putih justru perlu disambut sebagai mitra pembangunan, bukan sebagai pesaing,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya peran Dekopinda dalam memajukan koperasi di daerah. Ia berharap forum Rakerda dapat menjadi wadah produktif untuk mengevaluasi kinerja koperasi, merumuskan strategi program kerja yang komprehensif, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap koperasi. Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam operasional dan pelayanan koperasi.


Kegiatan Rakerda diawali dengan penanaman pohon di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Ngada, Ketua dan Anggota Dekopinda Ngada, serta para tamu undangan lainnya.
0 Comments