GMNI Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutan GMNI Ngada dan Penjelasan Pemerintah

Sekitar 20 Mahasiswa yang tergabung dalan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) menggelar aksi damai di Rumah Jabatan Bupati Ngada pada Rabu, 24 Mei 2023. Sejumlah aktivis muda ini diterima secara resmi oleh Bupati Ngada Andreas Paru yang didampingi Wakil Bupati Raymundus Bena, Sekda Ngada Theodosius Yos. Nono, para pimpinan OPD. Hadir juga Kapolres Ngada dan petugas keamanan serta awak media.
Dalam aksinya, Juru bicara aksi Ignasius Ngala yang didampingi Ketua GMNI Cabang Ngada Bonevantura Goan menyampaikan bahwa kedatangan GMNI ini sebagai bagian dari keresahan akan situasi Ngada yang saat ini menurut mereka sedang tidak baik-baik saja. Mereka meminta klarifikasi dan penjelasan dari Pemerintah terkait penggunaan dana Pinjaman Daerah dari Bank NTT yang dicicil melalui DAU. Hal lain yang disorot GMNI adalah Tukin bagi ASN, Kesejahteraann guru Honor dan tenaga Medis, belum dibukanya formasi P3K bagi tenaga Kesehatan, Pembangunan Rumah Sakit di Late dan pengerjaan renovasi Kantor Bupati .


Menjawab sejumlah pertanyaan dari aliansi GMNI tersebut, Bupati Ngada mengawali sambutannya dengan mengapresiasi kegiatan ini dan baginya merupakan momentum agar semua proses pembangunan di Ngada yang telah dilaksanakan dari Januari 2021 sampe hari ini bisa diketahui secara utuh oleh Mahasiwa maupun Masyarakat.

“Momentum hari ini Mahasiswa berperan sebagai ujung tombak penyampaian keluhan dari masyarakat berkaitan pembangunan. Saya jelaskan bahwa pinjaman daerah itu bukan di tahun 2021 tapi di tahun 2022. Sampai dengan September 2021, kami menjalankan program kepemimpinan sebelumnya. Pada bulan Oktober dilakukan perubahan anggaran, sehingga baru secara utuh laksanakan program kami. Dalam buku Tante Nela Paris tahun pertama baru memuat hal-hal yang berkaitan dengan Visi -Misi yang termuat dalam RPJMD 2021- 2026 termasuk APBD perubahan dan hasil pembangunan yang dikerjakan selama tiga bulan, target dan program unggulan. Dalam waktu dekat, akan diterbitkan buku tahap kedua, Dua Tahun Tante Nela Paris secara utuh Januari – Desember 2022. Didalamnya termasuk Proses Pinjaman Daerah akan dijabarkan, kenapa, bagaimana, regulasi, untuk apa pemanfaatan dan mekanisme pengembaliannya. Pinjaman daerah ini juga dilakukan atas Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Ngada,” kata Bupati Ngada.

Selanjutnya Bupati Andreas menjabarkan sejumlah kegiatan pembangunan yang dibiayai dari pinjaman daerah diantaranya pembangunan awal Rumah Sakit di Late dengan biaya sebesar 25 milyar untuk tahap pertama, sedangkan kegiatan pembangunan selanjutnya, proposal sudah disiapkan untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait.

” Selesai kegiatan ini silahkan adik – adik ke late, melihat sendiri Rumah Sakit yang sedang dibangun dan akan dilanjutkan terus secara bertahap,” kata Bupati. Lanjutnya, pinjaman daerah juga digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana perikanan, pembelian traktor roda 4 sebanyak 50 unit, pembangunan zona penerima dan pendukung Kebun Raya Wolobobo. Kurang lebih ada sekitar 24 kegiatan yang dibiayai dari dana pinjaman daerah.

Terkait kesejahteraan tenaga honor, Bupati Andreas menegaskan bahwa Pemda Ngada telah mengambil langkah bijak dengan tidak merumahkan 2740 tenaga honorer di Ngada tidak seperti yang dilakukan kabupaten lainnya. Meski gaji honorer terpaksa dipotong, namun kebijakan ini dilakukan atas persetujuan tenaga honorer itu sendiri, melalui tatap muka beberapa waktu lalu. Kebijakan ini dilakukan karena merumahkan tenaga honorer akan menimbulkan masalah baru. Pemda juga mempertimbangkan database tenaga honorer tetap ada, sehingga ada ruang untuk mengikuti seleksi P3K.

Terkait renovasi Kantor Bupati, Bupati Andreas Paru menyampikan bahwa kondisi bangunan yang berdiri sejak tahun 1978 sudah sangat memprihatinkan, terutama di musim hujan terjadi kebocoran di sana-sini dan ruangan tergenang air. ” Ini SA’O PU’U kita yang kondisinya tidak layak. Saya ambil kebijakan untuk rehab pertama dengan anggaran 2 milyar lebih yang dilelang ke pihak ketiga, namun dalam pengerjaannya bermasalah dan tidak tuntas. Secara fisik baru mencapai 79 persen pengerjaannya dan uang yang terserap baru sebesar 46 persen . Dengan demikian, kontraktor ini diblack list sehingga sisa fisik pengerjaan sebesar 21 persen ditenderkan lagi bagi pihak ketiga lainnya untuk melanjutkan pekerjaan yang tersisa. Uang masih ada di Kas daerah. Jadi kalau ada wacana atau berita tentang pekerja proyek renovasi yang belum dibayar, itu sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga, bukan lagi urusan Pemerintah Daerah” tegas Bupati Andreas.

Lebih lanjut, Sekda Ngada mewakili Bupati menjawab pertanyaan GMNI tentang Tunjangan Kinerja ASN menjelaskan bahwa ketiadaan Tukin sudah diterima secara jiwa besar oleh ASN untuk dialihkan membayar tenaga honorer. Tukin 2023 dihilangkan karena secara fiskal daerah mengalami keterbatasan. Dirincikannya, dari DAU sebesar RP.459.595.690.000 sudah dibagi oleh Pemerintah Pusat sebagai dana Spesifik Grand yang ditentukan jumlah dan peruntukannya sebesar Rp.136 milyar dan sisanya Rp. 323 milyar lebih dana Blok Grand diserahkan ke Pemda sebagai Belanja Wajib yang dibahas bersama DPRD untuk Gaji dan Tunjangan (PNS, Kepala Daerah dan DPRD ), Beasiswa Pendidikan PNS dan Kedokteran Non PNS, serta belanja lain mencapai Rp. 355 milyar. ” Ini saja sudah terjadi minus, sehingga Tukin tidak bisa dibayar. Tukin itu bukan kewajiban tapi kebijakan yang diberikan jika kondisi fiskal daerah memungkinkan. Dan saat ini diserahkan sebagai pembayaran tenaga honorer.,” kata Sekda Tedy.

Selanjutnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ngada Maximus Ferdinandus Djawa Sury pada kesempatan yang sama juga menjelaskan dan meluruskan informasi yang berkembang tentang bunga pinjaman daerah sebesar 20 persen itu tidak benar. Bunga pinjaman daerah sebenarnya adalah 7,50 persen yang jika ditotalkan untuk pembayaran 24 bulan sebesar Rp. 6,601 milyar . Sedangkan pokok pinjaman yang harus dibayar ke pihak Bank NTT sebesar Rp. 42,25 milyar per tahun, sehingga akumulasi pembayaran 2 tahun sebesar Rp. 84,50 milyar. Setelah melalui beberapa tahapan dan mekanisme bersama Kementerian Keuangan dan pihak Bank NTT serta DPRD Ngada dan dengan mempertimbangkan kemampuan pengembalian Daerah, maka diputuskan pinjaman ke Bank NTT menjadi Rp. 84,25 milyar untuk pembiayaan 25 kegiatan. Dari total tersebut, 5 milyar diprogram ulang di tahun 2023.

“Untuk pengembalian pinjaman daerah berdasarkan regulasi, daerah berkewajiban menganggarkan dalam APBD, yang bersumber dari PAD dan DAU, karena jika tidak dianggarkan dalam APBD, Pemda akan terkena sanksi. Pemerintah Pusat justru mendorong daerah melakukan pinjaman ke Bank Daerah atau Pemerintah Pusat sesuai regulasi. Pinjaman ini untuk membiayai program/kegiatan Pemerintah Daerah karena anggaran dari pusat sudah sangat terbatas,” jelas Ferdin Sury.

Kepala BKPSDM Ngada Silvester Djawa mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini Pemda Ngada mendapat alokasi P3K sebanyak 1688 formasi dan tahun pada 2021 sudah diangkat tenaga P3K dari Penyuluh Pertanian 27 orang, Guru 437 orang. Tahun 2022 dilakukan pengangkatan lagi Guru sebanyak 432 orang. Di tahun 2023, Pemda Ngada mendapat alokasi formasi P3K sebanyak 792 formasi yang terdiri dari Tenaga Medis 633 formasi dan Tenaga Guru 159 formasi. Dan saat ini Pemda sudah sampaikan rincian formasi ke Menpan-RB melalu aplikasi sambil menunggu petunjuk lebih lanjut tentang mekanisme seleksi . ” Jadi bukan ketiadaan anggaran, tapi masih menunggu petunjuk teknis dari pusat dalam hal ini Menpan-RB,” tutur Aster Djawa

Di akhir dialog, Bupati Ngada Andreas Paru memberikan 1 (satu) dokumen berupa materi presentasi tentang ” Pembangunan Kabupaten Ngada Dalam Bingkai Tante Nela Paris” kepada juru bicara aktivis GMNI yang dapat diinformasikan secara luas kepada publik.

Meninggalkan Rujab Bupati Ngada, aktivis GMNI melanjutkan orasinya di Gedung DPRD Ngada dengan tuntutan yang sama. Aksi ini berjalan aman dan damai serta dalam pengawalan ketat pihak Polres Ngada dan Polisi Pamong Praja.

Dihadapan Pimpinan DPRD dan Anggota, GMNI berharap DPRD Ngada dapat menjalankan Fungsi DPRD secara baik dan benar demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Ngada.

Selanjutnya Massa bergerak kembali ke sekertariat GMNI di Kecamatan Golewa dalam pengawalan pihak keamanan.


Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *