Kementerian HAM Goes to Campus 2025: Penguatan Nilai HAM bagi Mahasiswa STIPER Flores Bajawa

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kegiatan “Kementerian HAM Goes to Campus 2025” di Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa (STIPER FB). Kegiatan berupa seminar penguatan HAM bagi mahasiswa ini berlangsung di Aula Kampus A STIPER FB, Jumat (17/10/2025), menghadirkan Staf Khusus Menteri HAM RI, Thomas Harming Suwarta, sebagai narasumber utama. Diskusi yang berlangsung hangat tersebut dimoderatori oleh Wakil Ketua 3, STIPER FB, Rofinus Neto Wuli.

Dalam sapaan pembuka, Wakil Ketua II STIPER FB, Geradus Reo, menegaskan komitmen kampus terhadap nilai-nilai HAM sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan akademik. “Kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga laboratorium sosial yang aktif membentuk mahasiswa agar memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan nyata,” ujarnya.Geradus menekankan pentingnya pendidikan HAM yang tidak berhenti pada tataran teoritis, tetapi juga menyentuh aspek praktis, agar mahasiswa mampu menjadi agen perubahan, baik melalui advokasi maupun edukasi di tengah masyarakat. Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian HAM dan lembaga pendidikan tinggi menjadi langkah konkret untuk memperkuat transfer pengetahuan dan pemahaman HAM di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri HAM RI, Thomas Harming Suwarta, dalam pemaparannya menegaskan bahwa terbentuknya Kementerian HAM merupakan jawaban atas kegelisahan bangsa terhadap isu-isu kemanusiaan. “Kementerian HAM lahir sebagai entitas yang berdiri sendiri, setelah sebelumnya bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM. Ini menunjukkan betapa pentingnya posisi hak asasi manusia sebagai fondasi negara,” ungkapnya.

Thomas menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hal paling mendasar dan fundamental, selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang pertama, yaitu menempatkan HAM sebagai prioritas pembangunan manusia Indonesia. Ia juga menyoroti tiga terminologi penting dalam kewajiban negara terhadap HAM, yakni menghormati, melindungi, dan memenuhi.

Dalam kuliah tersebut juga dilakukan diskusi interaktif. Mahasiswa STIPER FB terlihat sangat antusias, aktif mengajukan pertanyaan, serta menggali pengetahuan langsung dari Staf Khusus mengenai isu-isu HAM terkini, termasuk praktik advokasi dan implementasi HAM di masyarakat.
Menurutnya, Kementerian HAM perlu hadir langsung ke kampus sebagai langkah penguatan dan perluasan pemahaman serta kesadaran HAM di berbagai lapisan masyarakat. Ia menjelaskan, dalam pendekatan akademik, pembahasan HAM harus mencakup tiga level berpikir yakni ontologis (hakikat HAM), epistemologis (instrumen HAM), dan aksiologis (implementasi HAM).

Kepada mahasiswa pertanian dan peternakan, Thomas menekankan pentingnya memahami hak atas pangan sebagai bagian dari hak asasi manusia. “Kebijakan ketahanan pangan harus berlandaskan prinsip non-diskriminasi dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, mahasiswa perlu kritis terhadap industrialisasi pertanian yang kerap bersinggungan dengan kepentingan petani lokal,” jelasnya.

Melalui kegiatan “Kementerian HAM Goes to Campus 2025”, diharapkan mahasiswa STIPER Flores Bajawa semakin sadar akan tanggung jawabnya sebagai bagian dari agen perubahan sosial, yang berperan aktif dalam menjaga, memperjuangkan, dan meneruskan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.


0 Komentar