Rabu, 12 Maret 2025, di Kota Bajawa Kabupaten Ngada telah berlangsung Aksi Damai oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende (KKP-PMP KAE) bersama Aliansi Kelompok Masyarakat.

Kegiatan Aksi Damai tersebut dipimpin oleh Perwakilan Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende, Bapak HERMANUS DERU, dan Aksi Damai tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat korban geothermal di wilayah Kabupaten Ngada.
Perwakilan Aksi Damai berjumlah kurang lebih 15 Orang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada Rudolf Aqroz Wogo,S.PI bersama beberapa anggota DPRD Kabupaten Ngada untuk melakukan audiensi di Ruang Paripurna DPRD Ngada. Mereka menyerahkan surat dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Ngada menyimpulkan bahwa selaku Lembaga Perwakilan Rakyat, DPRD Ngada akan melakukan kajian dan pembahasan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ngada.
Setelah dari Gedung DPRD Ngada rombongan Aksi Damai menuju Kantor Bupati Ngada dan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Ngada bersama Pimpinan dan Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Ngada di ruang Rapat Bupati Ngada.Pada Kesempatan tersebut Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende (KKP-PMP KAE) bersama Aliansi menyerahkan surat pernyataan sikap, dan menyampaikan beberapa sikap yang sama seperti disampaikan di Gedung DPRD Kabupaten Ngada.
Usai menyerahkan surat dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada dan setelah melalui dialog yang dinamis Bupati dan Wakil Bupati Ngada menyampaikan bahwa akan membentuk Tim Khusus yang melibatkan DPRD Kabupaten Ngada bersama stakeholder terkait lainnya, untuk melakukan kajian terhadap aspirasi yang disampaikan.
0 Komentar