Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA 2023
KUA adalah dokumen yang disusun sebagai acuan awal dalam penyusunan APBD. KUA menguraikan visi, misi, program, dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu, biasanya untuk satu tahun anggaran. Dalam KUA, terdapat arah kebijakan penggunaan anggaran yang berfungsi untuk mengarahkan alokasi sumber daya ke sektor-sektor yang dianggap strategis dan memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.Selengkapnya dapat dilihat atau diunduh melalui tautan berkas berikut ini
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
PPAS adalah dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA. PPAS menjadi panduan bagi lembaga legislatif dalam pembahasan dan pengesahan APBD. PPAS juga mencakup sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan yang dapat berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain.Selengkapnya dapat dilihat atau diunduh melalui tautan berkas berikut ini: