Mendaftar di KPU; Bacaleg PAN Favoritkan Angka Duabelas

DPC Partai Amanat Nasional (PAN)Kabupaten Ngada melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg)ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada pada Jumat (12/5/2023).

Ketua DPC PAN Kabupaten Ngada, Kristoforus Loko dalam wawancara menyampaikan, partai PAN yang merupakan Partai nomor urut 12 hari ini mendaftar ke KPU Ngada dan teregister dipukul 12.12. Menurutnya; ini merupakan angka yang luar biasa dan semoga menjadi angka keberuntungan bagi PAN sendiri sehingga di Pemilu 2024 PAN bisa meraih 12 Kursi di DPRD Kabupaten Ngada.

Dalam kesempatan itu juga, Kristo Loko memberi apresiasi kepada para penyelenggara Pemilu dari tingkat bawah sampai ke atas karena dari kerja-kerja ini tentu akan menghasilkan Pemilu yang bermartabat. Selain itu Kristo juga berharap agar para penyelenggara terus bekerja sesuai asas kepemiluan sehingga para kontestan bacaleg merasa puas dan ketika kalahpun dengan rasa terhormat.

Kepada media, Kristo Loko juga menyampaikan dalam pendaftaran hari ini, PAN membawa 25 bacaleg sesuai dengan ketentuan yang diberikan.

Pantauan media, PAN merupakan Partai keempat yang mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Ngada dan setelah dilakukan pencermatan dan penelitian berkas bacaleg Partai Amanat Nasional oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada, Partai PAN dinyatakan berkasnya lengkap sesuai dan diterima.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *