Dalam rangka meningkatkan komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah serta stakeholder lainnya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang peduli terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak , DPMDP3A Ngada bersama mitra Wahana Visi Indonesia menggelar kegiatan Desk Data, Jumat 16 Juni 2023 di Joyland Bajawa. Pelaksanaan Desk Data ini guna mengumpulan seluruh dokumen pendukung dari setiap OPD di Ngada sebagai data pelengkap indikator menuju Kabupaten Layak Anak atau KLA. Acara ini dibuka dengan resmi oleh Kepala BP-Litbang Hilarius Sutanto didampingi Manajer WVI Ngada Otis Kawerwaker serta Kabid P3A Matilde Paulina Laban. Hadir utusan dari OPD,WVI Ngada-Nagekeo dan Desa dampingan WVI .
Manajer WVI Otis Kawerwaker dalam sapaan awalnya menyatakan bahwa kerja perlindungan anak menjadi kerja semua pihak. Anak Ngada butuh perhatian serius dalam menjamin hak mereka di segala bidang termasuk perlindungan. WVI memberi dukungan dan dorongan dengan semua stakeholder di Ngada agar dapat berkolaborasi memenuhi target hak anak untuk kemudahan akses pendidikan,kesehatan dan lainnya.

Kepala BP-Litbang Hilarius Suitanto yang juga sebagai Koordinator Gugus Tugas Daerah KLA mengatakan semua capaian menuju KLA harus dimulai dari setiap desa dalam memenuhi segala aspek hak anak, dari perlindungan dan fasilitas umum yang ramah anak. Hal yang sama mestinya dipahami oleh semua OPD di Ngada yang dalam pelaksanaan program kegiatannya memastikan bahwa ada kebijakan pemenuhan terhadap hak anak. Tidak terkecuali juga peran dari Legislatif, Media Masa dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak disetiap lini kehidupan dan program pembangunan.
Matilde Paulina Laban saat diwawancarai menjelaskan bahwa komitmen negara untuk menjamin hak anak, Pemerintah membentuk UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyebutkan Negara, Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, golongan serta kondisi fisik/mental. Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan kebijakan nasional dalam perlindungan anak di daerah melalui pembangunan KLA.
Lanjut Kabid P3A, kegiatan Desk Data ini sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan hak anak dalam pembangunan, Mengimplementasikan kebijakan terkait pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan di Ngada secara terencana dan menyeluruh dengan indikator KLA serta perkuat peran dan kapasitas pemerintah kabupaten dalam mewujudkan pembangunan di bidang pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Dari jumalah penduduk Ngada 173.502 jiwa dari sumber Dukcapil Ngada, Sumber data dari aplikasi LIDO integrasi mencatat anak usia dibawah 18 tahun sebanyak 45.174 jiwa. Pada tahun 2045, anak-anak tersebut akan berada pada usia 28-45 tahun yang merupakan periode emas usia produktif dimana mereka sebagai generasi penerus bangsa yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Jumlah anak ini adalah aset bangsa yang harus didukung kehadirannya oleh semua pemangku kepentingan. Anak Ngada perlu diberi perhatian serius sehingga dapat tumbuh berkualitas, penuh inovasi dan kreatifitas di masa mendatang.

KLA atau Kabupaten Layak Anak ini dibentuk dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil evalusi mandiri untuk tahun 2022, Ngada memperoleh penilaian 530,3 dan ditunjuk sebagai lokasi yang akan diferivikasi oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ada 24 indikator yang harus dipenuhi. Beberapa diantarany seperti hak anak mendapatkan Dokumen Kependudukan,Akses Penanganan dan Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Akses fasilitas bermain, Faskes Kesehatan Ramah Anak, Pusat Informasi dan Media Ramah Anak.
Untuk itu dibuka ruang bagi semua OPD untuk melengkapi data dukung terkait program dan kegiatan tiap OPD yang memfasilitasi kebutuhan anak, untuk diinput dalam aplikasi Kementria PPA sebelum tim Kementrian PPA melakukan Verifikasi faktual di Ngada.
