Paket Murni Raih 54.220 Suara, Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngada Terpilih

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada nomor urut 2, Raymundus Bena dan Bernadinus Dhey Ngebu, yang dikenal sebagai Paket Murni, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ngada. Dalam Pilkada Ngada tahun 2024, Paket Murni berhasil meraih 54.220 suara atau setara dengan 62,18% suara sah. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada, Stefania Octaviana Meo, dalam rapat pleno terbuka di Aula Jhontom pada Kamis (9/1/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ngada Terpilih Raymundus Bena, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak lawan dan seluruh masyarakat jika selama masa kampanye terdapat kata-kata atau tindakan yang tidak berkenan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan janji-janji politik, termasuk memperbaiki layanan kesehatan, mengatasi permasalahan BPJS Kesehatan, meningkatkan fasilitas pendidikan, serta menyediakan seragam sekolah bagi keluarga yang membutuhkan.

Di sektor perekonomian, Raymundus menegaskan pentingnya mendukung petani, nelayan, serta pembangunan infrastruktur. Ia juga berkomitmen melakukan penataan birokrasi secara profesional tanpa adanya unsur balas jasa atau dendam politik.

Dalam momen tersebut, calon Wakil Bupati nomor urut 1, Moses Jala Watu , turut hadir dan memberikan selamat kepada pasangan terpilih. Meski pasangannya, calon Bupati nomor urut 1, tidak dapat hadir karena alasan kesehatan, Moses menyatakan bahwa kemenangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. “Secara kuantitatif, kami dari Paket APMJ menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Ngada terpilih. Kami berharap bapak berdua dapat menjadi tumpuan harapan masyarakat selama lima tahun ke depan. Saya akan terus memberikan dukungan dan kritikan yang membangun,” ujar Moses.

Acara ini diakhiri dengan pemberian plakat penghargaan dari KPU Ngada kepada berbagai pihak yang turut menyukseskan Pilkada 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan perangkat daerah, Bawaslu Ngada, Kapolres Ngada, Dandim 1625 Ngada, Pengadilan Negeri Ngada, Kejaksaan Negeri Ngada, serta PPK dan Ketua PPS se-Kabupaten Ngada.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *