Pemerintah Kabupaten Ngada Terus Berupaya Mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Ngada Periode 2021-2026 ditengah Perubahan Kebijakan Alokasi DAU

Demikian yang disampaikan oleh Bupati Ngada, Paru Andreas dalam pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2023, pada acara persidangan II DPRD Kabupaten Ngada dalam rangka pembahasan PERDA tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2023. Acara pembukaan persidangan II dilaksanakan pada Senin, 18/09/2023 bertempat di kantor DPRD Kabupaten Ngada. Persidangan dihadiri oleh 21 orang anggota DPRD Kabupaten Ngada minus empat orang karena sakit dan bertugas, Forkopimda Ngada, Pimpinan OPD Lingkup pemda Ngada beserta unsur lainya.

Dalam laporannya Bupati Ngada mengatakan bahwa sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa alokasi Dana Transfer Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat Tahun 2023, sedikit mengalami perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana dana DAU dibagi dalam dua kategori yakni DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang telah ditentukan penggunaannya. Perubahan kebijakan alokasi DAU ini berdampak pada kebijakan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran yang proporsional pada setiap perangkat Daerah. Selain itu terbitnya surat edaran menteri Dalam Negeri tentang pendanaan kegiatan Pemilihan kepala Daerah Baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati menyebabkan alokasi anggaran pada perubahan APBD tahun 2023 untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar maupun prioritas Daerah menjadi semakin terbatas.

Namun ditengah situasi dan kondisi keterbatasan anggaran, Pemerintah tetap berupaya semaksimal mungkin agar roda pembangunan dan perekonomian Daerah tetap berjalan. “Prinsip keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan harus tetap terjaga karena hanya itulah jalan menuju kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan daerah Kabupaten Ngada tercinta”, tegas Bupati Ngada.
Lebih lanjut Bupati Ngada menegaskan bahwa untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Ngada tersebut program dan kegiatan saat ini sedang dan akan dilaksanakan diantaranya adalah mengembangkan perekonomian Daerah berbasis pertanian, Peternakan, Perikanan dan Pariwisata dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mengembangkan infrastruktur wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan yang bersih,efektif dan melayani serta memperkuat Ketahanan sosial masyarakat melalui transformasi budaya.

Sidang DPRD Kabupaten Ngada dalam rangka pembahasan PERDA tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2023, akan dilaksanakan sejak tanggal 18 sampai dengan 29 September 2023.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *