Pemkab Ngada Sosialisasikan Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2024

Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) menjadi komponen penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Ngada untuk merancang program penanganan bencana. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ), Theodosius Yosefus Nono, saat membuka kegiatan sosialisasi dan internalisasi terkait penyusunan dokumen KRB Kabupaten Ngada tahun 2024. Kegiatan ini dinisiasi oleh BPBD Kabupaten Ngada yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024) di Aula Badan BPBD Ngada, dengan partisipasi pimpinan OPD, Badan Geologi, pengamat gunung api Inelika, Statistik dan perwakilan tokoh masyarakat.

“Ngada merupakan salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi geografis pegunungan yang memiliki risiko bencana tinggi, seperti longsor, kebakaran, dan banjir. Dalam mengantisipasi dan menangani risiko bencana tersebut, diperlukan kajian risiko bencana yang matang,” ujar Sekda Theodosius.

Dalam penyusunan dokumen KRB ini, BPBD Ngada bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jogjakarta. Kepala Pelaksana BPBD Ngada, Emanuel Kora, menjelaskan bahwa dokumen KRB memiliki masa berlaku empat tahun dan terakhir disusun pada tahun 2018. Untuk tahun 2024, dokumen ini perlu diperbarui dengan data terbaru yang diperoleh dari berbagai instansi terkait.

“Tim UPN membutuhkan data-data terbaru dari daerah, dan kami berharap seluruh hadirin bisa memberikan masukan serta data yang diperlukan,” tambah Emanuel.

Pada kesempatan yang sama, tim UPN memaparkan materi terkait proses kajian yang akan dilakukan dalam penyusunan dokumen KRB tersebut. Mereka menjelaskan bahwa dalam penyusunan dokumen ini diperlukan berbagai data, termasuk peta bahaya wilayah, data topografi, curah hujan, sejarah bencana, hingga data terkait kerentanan lingkungan dan ekonomi. Seluruh data ini nantinya akan diolah menjadi peta risiko, dokumen analisis, dan matriks yang siap digunakan untuk panduan mitigasi bencana di Kabupaten Ngada.

Dengan adanya dokumen KRB yang baru nanti, Kepala Pelaksana BPBD berharap Kabupaten Ngada dapat lebih siap menghadapi berbagai potensi bencana, serta meningkatkan langkah antisipasi dan penanganan yang efektif demi keselamatan masyarakat di Kabupaten Ngada.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *