Masyarakat Adata Ngada Perlu Dilindungi Oleh Perda

Pentingnya Payung Hukum Bagi Masyarakat Adat, AMAN Nusa Bunga Dorong Pemerintah Daerah Ngada Bentuk Perda Perlindungan Masyarakat Adat.

Untuk memastikan adanya perlindungan hukum adat, hak-hak masyarakat adat atas wilayah adat, budaya dan tradisi, hukum adat dan peradilan adat serta kearifan local Masyarakat adat tetap hidup dan kuat, Aliansi Masyarakat Adat Flores- Nusa Bunga terus melakukan kerja- kerja advokasi kebijakan, dengan mendorong Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 7 (tujuh) Kabupaten di wilayah Nusa Bunga, untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat secara partsipatif. Sedangkan terhadap 2 (Dua) Kabupaten yang telah memiliki PERDA Masyarakat Adat, AMAN Nusa Bunga terus mendorong untuk mengimplementasikan PERDA tersebut.

Ketua  Pelaksana Harian AMAN Nusa Bunga Herson Loi saat diwawancarai jurnalis Portal ngadakab.go.id pada kamis, 20 juni 2023 menjelaska Advokasi kebijakan melalui pembentukan dan implementasi produk hukum seperti Perda ini,  merupakan hal yang sangat penting dilakukan dengan alasan bahwa dengan adanya PERDA tentang Masyarakat Adat, sekurang-kurangnya bisa menjadi alat untuk meminimalisir berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat adat di Nusa Bunga. Saat ini AMAN Nusa Bunga sedang Fokus melakukan advokasi kebijakan/Legislasi Daerah untuk implmentasi Perda Masyarakat Adat dan sedang mendorong upaya pembentukan Perda bagi Masyarakat di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Ngada. Untuk itu, demi memastikan kerja advokasi kebijakan ini berjalan dengan baik, maka dirasa perlu agar setiap pengurus AMAN baik PD maupun PW Nusa Bunga serta kelompok peduli Masyarakat adat diberi pemahaman khusus mengenai Alur dan Proses Legislasi Daerah melalui Training Legislasi Daerah.

“Kami, dalam waktu dekat sekitar tanggal 26-29 Juli 2023, akan gelar kegiatan Training Legislasi daerah dengan tujuan membangun Pemahaman mengenai alur dan proses Legislasi Daerah bagi seluruh Pengurus AMAN di Nusa Bunga serta menyusun Rencana Strategis dalam rangka Percepatan Pembentukan PERDA Masyarakat Adat di Wilayah Nusa Bunga, termasuk di Ngada,”.

Herson Loi juga menambahkan, untuk Kabupaten Ngada dalam mendorong lahirnya Perda Perlindungan Masyarakat Adat, pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) wilayah Nusa Bunga  bertempat di Hotel Nusantara Bajawa, sebelumnya telah menyelenggarakan seminar sehari dengan tema “Mengagas Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Ngada”. Dalam kegiatan ini, pengurus  AMAN Nusa Bunga melakukan dialog bersama Pemerintah Daerah dan Perwakilan Masyarakat adat di Kabupaten Ngada. Dialog ini khusus membahas pembentukan PERDA Masyarakat adat di Kabupaten Ngada. Sebelumnya juga pada tanggal 17 Mei 2023 pengurus wilayah AMAN Nusa Bunga memenuhi Undangan dari PEMDA Ngada untuk hadir dan menjadi pembicara dalam Forum Musyawarah Masyarakat Adat dan Peluncuran Buku Kearifan Lokal Budaya Ngada.

Ketua pelaksana Harian AMAN wilayah Nusa Bunga Maximilianus Herson Loy  menyebutkan tujuan Seminar tersebut adalah untuk menggali gagasan dan menyatukan persepsi dari berbagai pihak tentang pentingnya  sebuah Peraturan Daerah sebagai payung hukum bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Ngada . Hal lainnya yang dibahas adalah menyusun rencana strategis pembentukan Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Ngada. Sementara itu, hasil yang diharapkan dari kegiatan seminar yakni Terbangunnya persepsi yang sama tentang Pentingnya PERDA bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Ngada dan tersusunnya rencana strategis pembentukan Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Ngada. Karena sebagai Masyarakat adat, orang-orang Ngada memiliki hubungan yang erat dan tak terpisahkan dengan tanah dan wilayah adatnya. Bagi orang Ngada, tanah dan wilayah adat merupakan ruang hidup manusia yang perlu dijaga, dirawat dan dikelola untuk keberlangsungan hidup. Tanah dan wilayah adat merupakan Jiwa dari masyarakat adat Ngada itu sendiri.

Seminar dilaksnakan dengan menghadirkan narasumber yakni Pemda Ngada, DPRD Ngada, Sekjen Aman. Peserta yang hadir berasal dari unsur pemerintah Daerah,Unsur DPRD Ngada,NGO Lokal,Pengurus Aman diberbagai tingkatan serta Perwakilan Masyarakat Adat Bajawa, Soa dan Riung.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *