Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua KPUD Ngada Stanislaus Neke dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan pada pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Ngada, Kamis / 11 / 05 / 2023 bertempat di aula kantor KPUD Kabupaten Ngada. Menurutnya, Sejak ditetapkannya daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Ngada sejumlah 126.307, Daftar pemilih sementara tersebut kemudian di umumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat sejak hari rabu tanggal 12 april sampai tanggal 2 Mei 2023. Kemudian atas dasar masukan dan tanggapan masyarakat PPS dan PPK melakukan perbaikan DPS menuju DPSHP. Perbaikan DPSHP sudah di plenokan serentak di seluruh Desa/Kelurahan pada tanggal 7 Mei dan di tingkat Kecamatan pada tanggal 9 Mei 2023.



“Hari ini bukanlah momentum akhir dalam penyusunan daftar pemilih. Berdasarkan jadwal dan tahapan, masih ada waktu satu bulan lagi dalam memperbaiki DPSHP akhir menuju daftar pemilih tetap. Untuk itu kita semua termasuk pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Ngada untuk terus mendorong konstituen, untuk terus mendorong seluruh warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar , agar segera mendaftar ke Panitia Pemungutan suara di desa/kelurahan maupun PPK di seluruh wilayah Kabupaten Ngada, dengan membawa dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP. Karena prinsipnya harus jadi penduduk dulu baru menjadi pemilih. Karena ketika pimpinan partai politik melalui para calon bertemu kostituen atau masyarakat pemilih dan mengajak pemilih untuk memilih calon tersebut, akan menjadi sia-sia apabila masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih”tegas Stanis Neke


Berdasarkan rekapan hasil pleno DPSHP tingkat kecamatan, KPUD Kabupaten Ngada menetapakan DPSHP dengan rincian jumlah kecamatan 12, jumlah kelurahan/desa 206, jumlah TPS 539, DPSHP laki-laki 60.475 perempuan 64.286 total 124.761 pemilih. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Ngada, Kapolres Ngada,Pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Ngada, perwakilan Dandim 1625 Ngada, perwakilan Kalapas Bajawa, PPK se Kabupaten Ngada dan ketua Panwascam.