Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2022 pada Jumat, 23/06/2023 bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT di Kupang.

LHP LKPD tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena, S.S., M.Hum dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada Aloysius Soa. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 17 Undang Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Penerimaan LHP LKPD yang dilakukan secara serempak bersama dua Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sesuai dengan laporan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan opini kelima kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Ngada. Walaupun demikian masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Ngada.

Seusai menerima LHP LKP Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Ngada hingga saat ini berjalan dengan baik, hal tersebut terlihat dari Kabupaten Ngada kembali menerima opini WTP.
“Sejauh kita mengikuti pola anggaran dan prosedur pasti akan berjalan baik, dan inti semua ini bahawa kerja keras akan menghasilkan kesuksesan walaupun ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam enam puluh hari, tapi dengan opini WTP ini menggambarkan pengolalan keuangan di Kabupaten Ngada aman dan terkendali”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada struktur SKPD Pemerintahan Kabupaten Ngada mulai dari tingkat tertinggi hingga lapisan paling bawah, yang telah sama-sama berkontribusi untuk mengelola keuangan dengan baik, sehingga Kabupaten Ngada kembali menghasilkan kesuksesan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, dan Kabid Akuntansi pada BKAD Kabupaten Ngada.