RESMIKAN GEDUNG PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, BUPATI NGADA; ”SEMOGA BISA MEMBERI PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR SESUAI DENGAN STANDAR DAN PERATURAN YANG BERLAKU”

Bupati Ngada, Paru Andreas, S.H., M.H. meresmikan gedung pengujian berkala kendaraan bermotor, unit pelaksana ujian berkala kendaraan, Rabu, 11 Oktober 2023, bertempat di Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada, Dominikus Bobi Isu, menyampaikan bahwa gedung pengujian kendaraan bermotor yang dibangun pada Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran APBD yang dialokasi sebesar Rp. 3.639.616.942,54. Kemudian pada tahun anggaran 2022 Dinas Perhubungan dialokasikan Anggaran melalui APBD (Pinjaman Daerah) Sebesar Rp.3.032.739.000, untuk Pengadaan Alat Pengujian Kendaraan Bermotor dan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memudahkan dalam sistem pelayanan dan program Smart Card BLUe sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Adapun alat – alat yang diluncurkan pada saat launching yakni; Opacity Smoke Meter (Alat uji emisi dan gas buang mesin Bensin dan gas buang mesin Sola, Side Slip Tester (Pengukuran tirod dan Alat uji kelayakan kaki-kaki Kendaraan),Brake Tester dan timbangan (Alat uji kelayakan sistem pengereman.),Axle Play Detector (Kekuatan pancar lampu dan arah sinar lampu. (minimal 12.000 candela),Speedometer Tester (Alat Pembanding antara putaran Ban dan Speedometer Kendaraan, Sound Level Meter (Alat ukur sound level/kebisingan klakson), Tint Tester (Alat ukur kegelapan kaca. maks. 60%), Digital Car Tyre Depth Gauge Toll (Alat ukur kedalaman alur ban. Minimal 1mm).

Lewat sambutan yang disampaikan oleh ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, ”gedung ini sudah ada, tinggal ditambah satu dua keperluan lainnya, dan tidak sia-sia kita melakukan pinjaman daerah karena hadirnya gedung ini bisa membawa dampak positif diantaranya bisa mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Ngada”, ucap Berni Dhey.

Masih dalam kegiatan peresmian ini, Bupati Ngada, Paru Andreas dalam arahannya menegaskan beberapa hal diantaranya, Sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait Pemenuhan Persyaratan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), Kabupaten Ngada telah memenuhi persyaratan akreditasi sesuai persyaratan Perundang-Undangan yang berlaku. Saat ini sepatutnyalah kita bersyukur dan bergembira Kabupaten Ngada telah memperoleh Akreditasi Kategori B Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Capaian ini merupakan hasil dari kerja-kerja nyata Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada dalam rangka optimalisasi standar fasilitas prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor, standar peralatan pengujian berkala kendaraan bermotor, keakuratan peralatan pengujian kendaraan bermotor, sistem dan tata cara pengujian kendaraan bermotor, sistem informasi uji berkala kendaraan bermotor dan kesiapan tenaga penguji kendaraan bermotor.

”Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor sangat penting untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang di jalan raya dan juga menjadi salah satu sumber dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Untuk itu saya menghimbau kepada segenap Pengusaha Jasa Angkutan para penerima manfaat baik dari Kabupaten Ngada, Nagekeo maupun Manggarai Timur untuk dapat memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik-baiknya dan dengan dilaksanakannya Launching Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor ini, masyarakat tentu tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus KIR dan saya pastikan seluruh masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan nyaman. Dinas Perhubungan khusus tenaga penguji kendaraan bermotor diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkanya” ujar Bupati Ngada.

Diakhir arahannya, Bupati Ngada menyampaikan proficiat atas diresmikannya Gedung dan Launching Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada selaku penerima manfaat internal dan semoga penerapan sistem dan tata cara pengujian kendaraan bermotor dapat berperan dalam mewujudkan sistem transportasi jalan yang efektif. Tolok ukur efisiensinya pertama memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, kedua, bagian dari upaya bersama melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

Kegiatan Launching ini dihadiri oleh ;Dandim 1625/Ngada, Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Setda Kabupaten Ngada,Kasi Pidum kejaksaan Negeri Ngada, Asisten 2 Kabupaten Ngada,Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah XIII NTT , Pimpinan Perangkat Dearah Kabupaten Ngada, Seluruh camat se-Kabupaten Ngada, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Ngada, Kepala Bank NTT Cabang Ngada serta para Pengusaha Jasa Angkutan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *