Sesuai Nomor Urut, Demokrat Daftarkan Bacaleg ke KPU Ngada di Tanggal Empat Belas

DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada pada Minggu (14/5/2023) tepat dipukul 14.30 Wita. Tanggal pendaftaran yang dilakukan Partai Demokrat ini sesuai dengan nomor urut partai peserta pemilu yakni nomor empat belas.

Meo Genoveva selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada lewat sapaan singkatnya menyampaikan harapan agar dokumen dan berkas bacaleg dari Partai Demokrat ini bisa diteliti dan dinyatakan sesuai sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam sesi wawancara Genoveva menyampaikan bahwa yang hadir saat ini dalam pendaftaran adalah semua bacaleg dan para simpatisan Partai Demokrat yang tergerak hatinya untuk menghantar Partai Demokrat Kabupaten Ngada untuk Pemilu 2024. Ketua DPC Genoveva juga menambahkan Partai Demokrat dalam pengajuan bacaleg ini juga memperhatikan kaumnya sendiri yang mana keterwakilan sesuai peraturan yakni tiga puluh persen.

Diakhir wawancara Meo Genoveva menyampaikan target untuk Partai Demokrat di Pemilu 2024 adalah memenangkan Presiden serta kursi DPRD Kabupaten Ngada.

Pantauan media, Partai Demokrat ketika diteliti dan diperiksa berkasnya dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan dan pada pukul 18.22 Wita Partai Demokrat kembali kantor KPU Kabupaten Ngada dan setelah dichek keabsahan dokumen oleh tim verifikator KPU Kabupaten Ngada berkas bacaleg dari partai nomor urut empat belas ini dinyatakan sesuai dan diterima.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *