Tiga belas partai

Tiga Belas Partai Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Ngada

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD resmi ditutup kemarin, Minggu (14/5/2023) malam, pukul 23.59 Wita.

Diketahui bahwa ada delapan belas partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditambah enam partai lokal Aceh.

Di Kabupaten Ngada total ada tiga belas partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Partai tersebut adalah Hanura, PAN, PKS, Golkar, PKB, Perindo, Nasdem, PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PKN, Demokrat, dan Partai Buruh.

“Dari delapan belas partai politik peserta Pemilu 2024, ada lima parpol yang tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Ngada,” ucap Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke, SE, kepada media pada Senin (15/5/2023) setelah menutup rangkaian kegiatan penerimaan bacaleg di lantai dua gedung KPU Kabupaten Ngada.

Lima partai politik tersebut adalah Partai PBB, Partai Garuda, PPP, Gelora dan Partai Ummat.

Setelah menerima semua berkas bacaleg parpol, KPU akan melakukan verifikasi mulai hari ini, Senin (15/5/2023), hingga 23 Juni mendatang.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *