Sebanyak 185 Rumah Tangga di Desa Watukapu Kecamatan Bajawa Utara  telah terverifikasi dan dinyatakan layak dideklarasikan sebagai Desa yang sukses melaksanakan 3 pilar STBM. Hasil ini didapat dari pendampingan Kelompok kerja Perumahan Kawasan Permukiman yang bersinergi dengan Wahana Visi Indonesia serta didukung Pemdes Desa Watukapu Kecamatan Bajawa Utara., setelah melaksanakan serangkaian agenda Verifikasi 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan ini melibatkan 185 rumah dari 225  kk di Desa Watukapu. Penetapan ini dituangkan melalui Berita Acara dan berlangsung kantor Desa Watukapu pada 22 Juli 2026.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan lintas sektor tersebut dan capaian program STBM yang telah diukur maka direkomendasikan beberapa hal penting yakni Desa Watukapu layak untuk dideklarasikan sebagai desa yang melaksanakan 3 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni pilar 1, 2 dan 3. Desa Watukapu diharapkan dapat mengoptimlkan dana desa dan kerjasama lintas sektor untuk memperhatikan akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana di pilar 4 dan 5 STBM. Rekomendasi lainnya adalah Desa Watukapu  harus melakukan koordinasi lintas sektor untuk penyuluhan dan sosialisasi STBM secara berkelanjutan. Rekomendasi ini dituangkan dalam sebuah Berita Acara yang ditanda tangani tim verifikasi dari Baperida Ngada, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Kominfo,BPMDP3A, pihak Kecamatan, Desa, BPD, para Sanitarian dan fasilitator.

Sebelumnya, para fasilitator ini terjun langsung ke masyarakat menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya pola hidup sehat dengan penerapan STBM. kolaborasi berlanjut melalui Dana Desa untuk pengerjaan MCK masyarakat sesuai standar kelayakan dan kesehatan.Monitoring dan evaluasi secara bertahap dilakukan oleh tim hingga selesai pendampingan dan pengambilan data final.

STBM adalah singkatan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yaitu pendekatan nasional di Indonesia untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan mencegah penyakit menular berbasis lingkungan (seperti diare) dengan menerapkan 5 pilar utama yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS): Memastikan setiap individu membuang air besar hanya di jamban yang sehat dan aman,Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT): Mengolah dan menyimpan air minum serta makanan secara aman dari kontaminasi serta Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!