Kelompok kerja Perumahan Kawasan Permukiman yang bersinergi denganWahana Visi Indonesia serta didukung Pemdes Desa Uluwae 2 kecamatan Bajawa Utara telah melaksanakan serangkaian agenda Verifikasi 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan ini melibatkan 143 rumah dari 167 kk di Desa Uluwae 2. Kegiatan ini berlangsung Desa Uluwae 2 pada Rabu,15 Juli 2026.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan lintas sektor tersebut dan capaian program STBM yang telah diukur maka direkomendasikan beberapa hal penting yakni Desa Uluwae 2 layak untuk dideklarasikan sebagai desa yang melaksanakan 3 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni pilar 1, 2 dan 3. Desa Uluwae II diharapkan dapat mengoptimlkan dana desa dan kerjasama lintas sektor untuk memperhatikan akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana di pilar 4 dan 5 STBM. Rekomendasi lainnya adalah Desa Uluwae II harus melakukan koordinasi lintas sektor untuk penyuluhan dan sosialisasi STBM secara berkelanjutan. Rekomendasi ini dituangkan dalam sebuah Berita Acara yang ditanda tangani tim verifikasi dari Baperida Ngada, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Kominfo,BPMDP3A, pihak Kecamatan, Desa, BPD, para Sanitarian dan fasilitator.

Sebelumnya, para fasilitator ini terjun langsung ke masyarakat menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya pola hidup sehat dengan penerapan STBM. kolaborasi berlanjut melalui Dana Desa untuk pengerjaan MCK masyarakat sesuai standar kelayakan dan kesehatan.Monitoring dan evaluasi secara bertahap dilakukan oleh tim hingga selesai pendampingan dan pengambilan data final.

STBM adalah singkatan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yaitu pendekatan nasional di Indonesia untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan mencegah penyakit menular berbasis lingkungan (seperti diare) dengan menerapkan 5 pilar utama yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS): Memastikan setiap individu membuang air besar hanya di jamban yang sehat dan aman,Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT): Mengolah dan menyimpan air minum serta makanan secara aman dari kontaminasi, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga: Memilah dan membuang sampah dengan benar agar tidak menjadi sarang penyakit serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga: Mengelola air bekas cucian atau mandi agar tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan genangan.

    Kategori: Berita

    0 Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Avatar placeholder

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You cannot copy content of this page

    error: Content is protected !!