Panggilan Sidang

Dipublikasikan oleh Maria Suwarti pada

Dengan ini disampaikan bahwa Pengadilan Agama Negeri Bajawa telah menerima perkara dan berdasarkan Penetapan Hakim Tunggal untuk pemerikasaan perkara Cerai Talak.
Selanjutnya dapat dilihat pada file berikut;

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian