Bajawa 29 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Ngada melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Penerima Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Terdampak Bencana Gempa Bumi Wilayah Kabupaten Ngada Tahap I Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ngada, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Brigjen TNI Agus Setiawan, S.E, MSc Tenaga Ahli Kepala BNPB, PIC Kab Ngada, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Kapolres Ngada, para Asisten Setda Ngada, serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngada menyampaikan bahwa SK penerima bantuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk proses lebih lanjut.
“SK ini akan kita sampaikan ke pusat, kepada Kepala BNPB. Selanjutnya, mekanisme dan prosedurnya kita tunggu dari pusat, termasuk terkait anggaran yang akan dialokasikan,” ujar Bupati Ngada.

Bupati menjelaskan bahwa bantuan tersebut nantinya akan memiliki pos anggaran tersendiri sesuai dengan tingkat kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi, baik rumah dengan kategori rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.
Berdasarkan data sementara yang tercantum dalam SK Tahap I Tahun 2026, jumlah rumah terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Ngada terdiri atas 268 rumah rusak berat, 1.663 rumah rusak sedang, dan 5.924 rumah rusak ringan dan totalnya ada 7855 rumah.


Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngada akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan BNPB terkait tahapan, mekanisme, serta prosedur penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Penandatanganan SK ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penanganan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Ngada, khususnya dalam upaya mendukung masyarakat untuk memperbaiki dan membangun kembali rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!