Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Awal. Surat Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 Tanggal 28 Januari 2023 Tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Awal.
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini