Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada, dengan empat pembahasan Ranperda yang dimulai sejak tanggal 8 Juli 2024 telah mencapai akhir dan resmi ditutup pada Selasa, 23/07/2024. Empat Ranperda yang dibahas dalam sidang yakni Pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ngada tahun anggaran 2023, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Ngada Tahun 2025-2045, Ranperda tentang perubahan peraturan Daerah Kabupaten Ngada nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah dan Ranperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat Paripurna VI tersebut juga dihadiri oleh Bupati Ngada, Sekda Ngada, Asisten 1 Setda Ngada dan para Pimpinan Perangkat Daerah. Rapat tersebut berlangsung dengan tujuh agenda yakni, Penyampaian hasil konsultasi dan fasilitasi badan pembentukan peraturan daerah, penyampaian hasil konsultasi badan anggaran, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda yang dibahas selama sidang.
Selanjutnya dalam sidang dilakukan pembahasan dan penetapan keputusan DPRD Kabupaten Ngada untuk menetapkan empat buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Ngada menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ngada dilanjutkan dengan enandatanganan Berita Acara Persetujuan DPRD serta Penyerahan Ranperda Kabupaten Ngada dari pimpinan DPRD kepada Bupati Ngada. Diakhir sidang Bupati Ngada memberikan pendapat akhirnya.