Pemerintah Kabupaten Ngada menggelar Forum Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perkotaan Bajawa Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Ngada, Rabu (9/9/2026).

Forum ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Ngada memastikan arah pembangunan dan penataan kawasan perkotaan Bajawa berjalan secara terencana, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngada, Yohanes Wou Dopo, dalam laporannya menyampaikan bahwa tugas utama Dinas PUPR mencakup bidang perumahan, penataan kota, serta pekerjaan umum.

Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut merupakan bagian dari fungsi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan, khususnya dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Ngada.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Jois Jawa, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap penyusunan RDTR.

Ia menegaskan bahwa RDTR tidak boleh hanya dipandang sebagai sebuah dokumen administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah.

“Hari ini menjadi momentum yang sangat penting. Setidaknya RDTR bukan saja sekadar dokumen semata. Dengan ini semoga bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Jois juga berharap proses penyusunan RDTR dapat menghasilkan kesepakatan yang benar-benar dapat ditindaklanjuti pada masa mendatang, dengan tetap memperhatikan kondisi dan tata ruang yang sudah ada di Kota Bajawa.

Menurutnya, penataan ruang harus dilakukan secara cermat agar pembangunan dapat berkembang tanpa mengabaikan karakter serta kebutuhan kawasan perkotaan Bajawa.

Dalam sambutannya, Bupati Ngada, Raymundus Bena, menyampaikan bahwa penataan ruang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Ngada ke depan.

Ia berharap melalui perencanaan tata ruang yang baik, pembangunan Kabupaten Ngada ke depan dapat berjalan lebih terarah, baik dari sisi tata letak, pembangunan infrastruktur dan bangunan, maupun aspek keindahan kawasan.

“Pembangunan Kabupaten Ngada ke depan tentu akan baik, baik dari tata letaknya, bangunan dan keindahan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan bahwa penataan ruang berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, keberadaan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa forum RDTR harus benar-benar mampu menggambarkan kebutuhan suatu wilayah, sehingga dokumen yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan.

Melalui Forum RDTR dan KLHS ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap tercipta kesamaan pandangan antara pemerintah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam menentukan arah penataan ruang Kota Bajawa yang lebih tertib, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!