Pemkab Ngada Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi dalam Sidang Paripurna X DPRD

Dipublikasikan oleh Lian Woli pada

Pemerintah Kabupaten Ngada menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Jawaban pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena, dan Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu dalam Sidang Paripurna ke-X DPRD Kabupaten Ngada yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025.

Sidang paripurna ini mengusung dua agenda utama, yakni penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi-fraksi serta pembahasan bersama mitra kerja terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Raymundus Bena menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan catatan kritis dari seluruh fraksi DPRD, yang dinilai sebagai wujud nyata dari kemitraan dan pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu turut menyampaikan beberapa tanggapan teknis dan penjelasan rinci atas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi.

Sidang Paripurna ke-X ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ngada, Asisten I dan III Setda Ngada, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada. Berikut materi jawaban pemerintah kabupaten Ngada ;

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!