Bajawa, 16 Desember 2025. Pemerintah Kabupaten Ngada melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui metode E-Purchasing, yang berlangsung di Bajawa dan diikuti oleh 80 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Dalam laporan panitia, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Ngada, Dionisius Wara, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Kendala tersebut antara lain belum maksimalnya pelaksanaan pengadaan yang disebabkan oleh terbatasnya pemahaman sumber daya manusia (SDM) pengadaan barang/jasa terkait pengelolaan pengadaan melalui katalog elektronik.

Selain itu, masih terbatasnya pemahaman para pelaku pengadaan terhadap pemanfaatan Katalog Elektronik versi 6.0, termasuk penggunaan metode negosiasi harga, mini-kompetisi, dan/atau competitive cataloguedalam proses pemilihan penyedia melalui E-Purchasing, serta tindak lanjut pencatatan paket melalui katalog elektronik, juga menjadi perhatian utama.

Dionisius Wara juga menambahkan bahwa kurangnya sosialisasi dan pendampingan bagi para pelaku pengadaan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui metode E-Purchasing serta belum terpenuhinya data dukung pencegahan korupsi pada area pengadaan barang/jasa (PBJ) melalui E-Purchasing—yang merupakan salah satu prioritas kerawanan berdasarkan hasil pemetaan permasalahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—menjadi dasar penting dilaksanakannya kegiatan ini.

Materi sosialisasi yang diberikan meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata cara dan prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui metode E-Purchasing.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada melalui Bagian Administrasi Pembangunan, sebagai unit kerja yang menangani pengadaan barang/jasa pemerintah, menginisiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pelaku pengadaan.

Sosialisasi ini ditujukan khususnya bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta penyedia atau pelaku usaha di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada, guna mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!