Asisten 3 Setda Ngada drh. A.M. Felisitas Killa membuka kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh 25 orang ASN. Kegiatan dilaksanakan di aula SMAN 1 Bajawa pada Selasa, 14 April 2026 dan difasilitasi oleh BKPSDM Ngada.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS, Ujian Dinas dibagi dalam 2 (dua) tingkat yaitu: Ujian dinas tingkat I adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Penata Muda golongan ruang III/a; dengan materi ujian Dinas yakni Pancasila, UUD 1945, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Kepegawaian, Pelayanan Publik, PerkantoranLiterasi Digital, RenstraPerencanaan Pembangunan Daerah dan SOTK.
Ujian dinas tingkat II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata Tingkat I –III/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke Pangkat Pembina golongan ruang IV/a; dengan materu ujian : Pancasila, UUD 1945,Sejarah, Indonesia Bahasa Indonesia, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Kepegawaian, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,Kebijakan Publik, Pelayanan Publik, Literasi Digital, Manajemen Renstra dan SOTK.
Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki. materi ujian berupa Pancasila,UUD 1945, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, Pelayanan publik, Peraturan Kepegawaian, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,Kebijakan Publik, Renstra, SOTK, Bahasa Inggris, Literasi Digital.


Selanjutnya, untuk menjamin objektifitas, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.

Peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun Anggaran 2026 berjumlah 25 orang dengan rincian sebagai berikut Tingkat I sebanyak 5 orang, Tingkat II sebanyak 19 orang dan PI S1 berjumlah 1 orang. Ujian berlangsung tanggal 14 s/d 15 April 2026. Peserta yang lulus Ujian Dinas akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan diberikan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas.
0 Komentar