Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada mengadakan sosialisasi teknis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, bertempat di Aula Jhontom, Bajawa, dan dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses pengadaan PPPK kepada para tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Ngada.
Sosialisasi hari pertama difokuskan untuk tenaga kesehatan, hari kedua untuk tenaga teknis, dan hari terakhir ditujukan bagi tenaga guru. Dalam kegiatan ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Ngada, Aster Djawa, memberikan penjelasan teknis mengenai formasi yang tersedia, tahapan seleksi yang meliputi tes tahap 1 dan 2, serta memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait masalah yang sering muncul selama proses pendaftaran.
Aster Djawa dalam paparannya juga menjawab berbagai isu yang berkembang di kalangan tenaga non-ASN Kabupaten Ngada, serta memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran dan pelaksanaan tes seleksi PPPK. Beliau menekankan pentingnya memahami setiap tahapan proses untuk meminimalisir kesalahan saat mendaftar, serta memberi keyakinan bahwa seleksi dilakukan secara transparan serta menggunakan sistem CAT.
Sesi diskusi yang diadakan dalam sosialisasi ini menjadi momen penting bagi peserta, di mana mereka dapat secara langsung bertanya terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Aster Djawa juga menjawab beberapa isu yang kerap muncul di kalangan tenaga non-ASN terkait proses seleksi dan penentuan formasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para calon pelamar PPPK di Kabupaten Ngada dapat lebih siap dan memahami proses seleksi dengan lebih baik, sehingga pelaksanaan pengadaan PPPK tahun 2024 bisa berjalan lancar dan sesuai harapan