Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Kepada 576 Tenaga fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Mei 2024. Bertempat di Aula Paroki MBC Bajawa.
Dalam arahannya Bupati Ngada mengatakan bahwa, Para Guru dan Tenaga Kesehatan yang baru menerima SK harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat baik di bidang kesehatan maupun di bidang pendidikan. Bupati Ngada juga minta agar jadilah Tenaga Kesehatan dan Guru yang berintegritas, Karena apa yang di kerjakan oleh Tenaga PPPK akan dinilai 5 Tahun mendatang.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Ngada, Sekda Ngada, Staf ahli Bupati Ngada, Pimpinan perangkat Daerah, Bank NTT Cabang Bajawa Dan Taspen Ende.