Selasa, 04 Juni 2024 pukul 14.30 Wita bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD kabupaten Ngada jalan Soekarno-Hatta Bajawa telah berlangsung Acara persidangan II, paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada dalam rangka pembahasan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024
Berdasarkan pasal 99 ayat (1) huruf b peraturan tata tertib DPRD Kab. Ngada kehadiran anggota DPRD Kab. Ngada dari 25 orang DPRD Kab. Ngada Hadir 17 Orang DPRD Kab. Telah memenuhi forum untuk dibukanya Rapat Paripurna
Acara Persidangan II Paripurna I dan II dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kab Ngada Peterus Ngabi dan dihadiri oleh; Bupati Ngada Paru Andreas, S.H.,M.H, Anggota DPRD Kab. Ngada, Sekda Kab. Ngada, Para Staf Ahli Bupati Ngada, Para Asisten Setda Ngada, Sekretaris DPRD Kab. Ngada, para Pimpinan perangkat daerah Ngada serta Pimpinan BUMN, dan BUMD di Kabupaten Ngada.
Ranperda RTRW ini telah dibahas oleh Panitia khusus bersama Pemerintah yakni Dinas PUPR bersama OPD lainnya yang sangat berkaitan erat dengan Ranperda RTRW ini. Dalam kurung waktu yang cukup yakni selama 5 hari Panitia Khusus mencoba membeda semua materi yang tertuang dalam Naska Akademik Ranperda RTRW dan Ranperda RTRW dengan berbagai dinamika yang terjadi namun pada akhirnya mendapat suatu komitmen bersama dimana hasil pembahasan telah dilaporkan oleh Panitia Khusus. Dan Salah satu syarat persetujuan Ranperda RTRW oleh Pemerintah pusat yakni Berita Acara tentang Kesepakatan Subtansi terhadap Ranperda tentang RTRW Tahun 2024 – 2043.
Adapun Pembahasan 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah Kab. Ngada tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ngada dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Direncanakan jadwal persidangan agenda berikutnya yakni Konsultasi Ranperda Kabupaten Ngada ke tingkat Provinsi yaitu Harmonisasi ke Kanwil KumHam NTT dan Fasilitasi di Biro Hukum Setda NTT untuk 2 (dua) Ranperda yang telah dibahas bersama yakni Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang akan dilaksanakan mulai besok Rabu, 5 Juni s/d Sabtu 8 Juni 2024.
- 2024.