Sidang lanjutan Dalam rangka Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2023, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2025-2045 dan Ranperda Tentang Perubahan ke Empat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Perangkat Daerah dan Penyelenggaraan Kabupaten layak Anak. Dilaksnakan pada hari Selasa, 09/07/2024. bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ngada.
Sidang dipimpin Oleh Wakil Pimpinan DPRD dari Partai PDI Perjuangan Aloysius Soa, Sidang berlangsung demokratis dimana pimpinan sidang mempersilahkan kepada masing-masing fraksi untuk membacakan pemandangan umum fraksi terhadap 4 Buah Ranperda.
Buapti Ngada Paru Andreas turut hadir Pada rapat tersebut didampingi oleh staf ahli Bupati Ngada, Asisten Setda Ngada dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemda Ngada.